Skandal Lahan Sitaan PKH: Bukti Chat Bongkar Dugaan Pembangkangan PT Agrinas Terhadap Instruksi Pusat!

Berita Terbaru

Skandal Lahan Sitaan PKH: Bukti Chat Bongkar Dugaan Pembangkangan PT Agrinas Terhadap Instruksi Pusat!

Spasinews.com // SAMPIT, — Aroma pembangkangan terhadap instruksi pusat semakin menyengat dalam polemik pengelolaan lahan sitaan Satgas PKH di Kotawaringin Timur (Kotim).

Meski pusat telah mengeluarkan larangan tegas, aktivitas PT Agrinas Palma Nusantara RH.1 Kalimantan Tengah dilaporkan tetap melenggang. Kini, bukti percakapan internal yang bocor ke publik seolah mengonfirmasi adanya “main mata” di tingkat operasional daerah.

​Bukti Chat: Instruksi Lokal Tabrak Aturan Pusat?
​Sebuah dokumen percakapan internal mengungkap fakta mengejutkan. Penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) yang terus berjalan di lapangan diduga kuat merupakan inisiatif lokal yang mengabaikan prosedur resmi.

​”Iya sama aja, karena atas arahan dari KPAP (Kepala Perkebunan Agrinas Palma), Bang,” demikian kutipan pesan singkat yang beredar di kalangan media.

​Pernyataan ini menjadi bukti krusial bahwa operasional di lahan sitaan tetap dipaksakan berjalan atas arahan pejabat wilayah, meski kewenangan penerbitan SPK telah dibatasi ketat oleh edaran pusat.

Sebelumnya, manajemen wilayah Kalteng 1 berdalih bahwa SPK tersebut sah karena ditandatangani oleh KPAP, bukan Regional Head (RH).

​Bantahan Pusat dan Tudingan Pembangkangan
​Dalih manajemen lokal tersebut langsung dipatahkan oleh Humas Mandau Talawang, Masroby.

Berdasarkan konfirmasi langsung yang ia lakukan ke Agrinas Pusat pada 27 Februari 2026, terungkap bahwa klaim daerah adalah keliru.

​”Hasil konfirmasi kami ke pusat sangat jelas: kewenangan penerbitan SPK dan SPMK mutlak berada di tangan Direktur Operasi, bukan KPAP atau pejabat daerah lainnya. Jadi, aktivitas yang menggunakan tanda tangan KPAP itu tidak sah secara hukum perusahaan,” tegas Roby.

​Ia menilai tindakan ini bukan sekadar salah paham administratif, melainkan potensi pembangkangan sistematis. “Ada kepentingan apa sehingga aktivitas di lahan sitaan ini terus dipaksakan? Ini patut diduga ada oknum yang bermain di balik layar,” tambahnya tajam.

​Desakan Investigasi dan Ancaman Lapor Presiden
​Roby memperingatkan bahwa sebagai entitas yang terafiliasi dengan kepentingan negara, PT Agrinas seharusnya memberikan contoh kepatuhan hukum, bukan justru mempertontonkan pembangkangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

​Ia mendesak Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara yang baru untuk segera melakukan investigasi menyeluruh di wilayah Kotim. Jika tuntutan ini diabaikan, Roby mengancam akan membawa carut-marut pengelolaan lahan sitaan ini ke ranah nasional.

​”Kami minta Dirut baru segera turun tangan.

Jangan diam melihat indikasi permainan di bawah. Jika tidak ada respons, kami siap membawa bukti-bukti ini ke tingkat nasional, bahkan melaporkannya langsung ke Presiden. Kami tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyimpangan di lahan sitaan Satgas PKH ini,” pungkasnya.

Penulis : Bony A

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed