Sistem Hukum Dinilai Amburadul, Jelani Christo Soroti Lima Akar Masalah Penegakan Hukum di Indonesia
Spasinews.com // JAKARTA, – Sistem hukum dan kepastian hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini dinilai masih berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Nihilnya kepastian hukum tersebut memicu sorotan tajam dari praktisi dan pengamat hukum, Jelani Christo, S.H., M.H.
Menurut Jelani, kacaunya penegakan hukum di tanah air saat ini setidaknya disebabkan oleh kombinasi masalah struktural pada kelembagaan dan masalah kultural, baik pada kesadaran masyarakat maupun aparat penegak hukum itu sendiri.
Secara mendalam, ia memetakan lima faktor utama yang menjadi akar amburadulnya sistem hukum di Indonesia.
”Amburadulnya sistem hukum dan nihilnya kepastian hukum di Indonesia umumnya disebabkan oleh lima faktor utama: intervensi politik, praktik korupsi, kelembagaan yang lemah, diskriminasi hukum, serta rendahnya integritas dan kualitas SDM penegak hukum,” ujar Jelani Christo kepada media, Jumat (26/6).
Lima Akar Masalah Penegakan Hukum
Lebih lanjut, Jelani menguraikan secara rinci kelima poin krusial yang membuat supremasi hukum di Indonesia sulit ditegakkan secara merata:
1.Intervensi Kekuasaan dan Politik
Proses hukum kerap kali diintervensi oleh kepentingan politik atau golongan tertentu.
Kondisi ini menggerus independensi lembaga penegak hukum serta menghilangkan objektivitas dalam pengambilan keputusan hukum.
2.Korupsi dalam Sistem Peradilan
Maraknya praktik suap dan gurita mafia peradilan membuat putusan hukum rawan diperjualbelikan.
Hal ini merusak kredibilitas institusi secara fatal, sehingga hukum gagal menjadi pedoman keadilan bagi masyarakat.
3.Kualitas dan Integritas Penegak Hukum
Lemahnya profesionalisme dan buruknya kualitas moral sebagian aparat—mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim—memicu penerapan aturan yang kerap tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.
4.Ketimpangan dan Diskriminasi (Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah)
Praktik tebang pilih dalam penerapan sanksi masih jamak terjadi. Masyarakat kelas bawah sering kali menghadapi tindakan hukum yang jauh lebih berat dan agresif dibandingkan dengan kelompok yang memiliki kekuasaan atau kekayaan.
5.Lemahnya Regulasi dan Administrasi
Tumpang tindihnya aturan serta buruknya sistem administrasi negara memperkeruh keadaan.
Jelani mencontohkan, buruknya administrasi dalam sektor agraria (pertanahan) sering kali menjadi bom waktu yang memicu konflik baru serta mempersulit penyelesaian sengketa di masyarakat.
Di akhir penyataannya, Jelani menegaskan bahwa tanpa adanya reformasi total pada aspek integritas aparat dan pembersihan lembaga peradilan dari intervensi luar, reformasi hukum di Indonesia hanya akan menjadi wacana di atas kertas.
Masyarakat akan terus menjadi korban dari ketidakpastian hukum yang berkepanjangan. (Bony A/Red)
Share this content:



Post Comment