Aiptu Rusmianto menyerahkan surat Permohonan permintaan Barang Bukti ke Polres Kayong Utara

Berita Terbaru

Aiptu Rusmianto menyerahkan surat Permohonan permintaan Barang Bukti ke Polres Kayong Utara

Spasinews.com // Kayong Utara-Kalimantan Barat-Surat Permohonan permintaan Barang Bukti Video penyerahan Uang dari Ipda Zainal S.,H.,kepada Awak Media Borneotribun.Com dengan TKP transaksi diketapang sudah diserahkan kebagian sium Polres Kayong Utara pada Senin pagi- 22-juni-2026-pukul 08:10.wib.

Dalam keteranganya kepada Awak media saat diconfirmasi, Aiptu Rusmianto menyampaikan Saya sudah bertemu dengan salah satu oknum anggota dari polres Sukadana/Kayong Utara untuk meminta keterangan atau kesaksian kepada salah oknum anggota yang mengetahui dan siap untuk dijadikan Saksi terkait adanya Pertemuan Di HOTEL GRAND JURI KETAPANG.

Yang mana Dalam Pertemuan tersebut dihadiri sebagai berikut:

1.KABAG OPS POLRES KETAPANG AKP CANDRA

  1. IPTU HENDRA GUNAWQN,S.H

3.KASAT RESKRIM POLRES KKU

4.IPDA AMIN SURYADINATA,S.H KBO RESKRIM POLRES KKU

5.IPDA ZAENAL,S.H SUAMINYA BENDAHARA PUSKESMAS SUKADANA (TRIYANI PUTRIANSAYAH,AMD.KEP)

6.DAN IPDA MUHAMAD IQBAL,S.H YANG WAKTU ITU MENJABAT SEBAGAI KBO SAMAPTA POLRES KKU

Selain dari itu Aiptu Rusmianto menjelaskan Kepada Awak media,salah satu oknum anggota siap untuk menjadi saksi adanya pertemuan di hotel Grandjuri Ketapang.

Aiptu Rusmianto Sudah mempersiapkan dan menyusun langkah-langkah Hukum untuk selanjutnya,untuk melakukan pembelaan dengan membuat laporan Resmi dipropam Polda kalimantan Barat,terkait kasus duga an pecatutan nama serta pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Ada pun saksi lain yang mengetahui pada saat pertemuan rapat dihotel Granjuri Ketapang,salah satu Oknum anggota tersebut siap dan bersedia Untuk Menjadi Saksi Terkait Pertemuan Tersebut yang Bila mana Membahas terkait Kasus DANA BOK yang Viral Di Media Sosial dan Kenapa bisa bocor berita ini ,karena dalam kasus dana BOK yang Viral ini ada menyangkut nama Bendahara Puskesmas Sukadana yang juga merupakan seseorang Ibu Bahyangkari Polres Kayong Utara.

Dalam kasus ini kami menduga ada nya ketimpangan Serta ada unsur kesengajaan untuk ditutupi agar kasus tersebut tidak diungkap serta diproses secara hukum yang berlaku,Aiptu Rusmianto berharap kepada Polres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo,S.,H.,S.I.K.,M.,H.,serta meminta Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol.Albert Teddy Benhard Sianipar, S.I.K.,M.S.i.,Untuk segera turun tangan dan mengungkap kasus dana BOK yang bila mana melibatkan anggota Perwira Polri Serta ibu bayangkari ungkap Aiptu Rusmianto Dalam keterangan Resminya kepada Awak media.

Sumber:Aiptu Rusmianto

Tim:Redaksi

Share this content:

Post Comment