Lolos Semifinal Domino Kapolda Cup, Dua Personel Polresta Palangka Raya Raih Prestasi
Spasinews.com // PALANGKA RAYA – Dua personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Iptu Isnandi dan Ipda Amirullah Sandi, berhasil menorehkan prestasi gemilang.
Keduanya sukses menembus babak semifinal Turnamen Domino Orado Kapolda Cup yang berlangsung di Aula Arya Dharma Polda Kalimantan Tengah.
Turnamen ini digelar secara resmi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng bekerjasama dengan Organisasi Amatir Domino Indonesia (ORADO).
Kompetisi ini menjadi salah satu rangkaian perayaan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian kedua anggotanya tersebut.
Menurutnya, ajang ini tidak sekadar ruang kompetisi olahraga, melainkan wadah strategis kemitraan.
“Keikutsertaan personel dalam turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat kebersamaan serta menjalin hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80,” ujar AKP Yonika pada Rabu (24/6/2026).
Turnamen domino ini diikuti oleh ratusan peserta yang membaur antara masyarakat umum dan anggota Polri dari berbagai satuan kerja.
Setelah menyelesaikan fase gugur di markas Polda Kalteng, babak semifinal yang menyisakan para juara termasuk delegasi Polresta Palangka Raya dijadwalkan akan bergeser ke Duta Mall Palangka Raya untuk menarik antusiasme publik yang lebih luas.
Resmi dan Legal Secara Hukum
Di tempat terpisah,menanggapi hal tersebut Jelani Chiristo,S.H,,M.H,, menegaskan bahwa turnamen domino yang melibatkan masyarakat dan aparat ini sepenuhnya legal.
Kegiatan ini dipastikan tidak melanggar ketentuan pidana mengenai perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP lama maupun Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.
Secara materiil hukum, permainan domino dalam acara ini murni dikategorikan sebagai olahraga rekreasi ketangkasan, bukan tindak pidana. Hal ini dikarenakan tidak adanya unsur taruhan materi yang bersifat untung-untungan.
Selain itu, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, kegiatan ini memiliki legitimasi kuat karena diselenggarakan secara resmi oleh institusi penegak hukum dan lembaga otoritas yang berwenang untuk tujuan hiburan sosial serta pembinaan olahraga masyarakat.
Setelah melewati babak penyisihan yang ketat, Iptu Isnandi dan Ipda Amirullah Sandi kini tengah mematangkan persiapan taktis guna menghadapi laga semifinal demi membawa pulang piala utama ke markas Polresta Palangka Raya. (Tim/Red)
Editor : Bony A
Share this content:




Post Comment