SE BGN No 12 Tahun 2026 Dinilai Terburu-buru, 1 Juta Pekerja MBG Terancam Kehilangan Penghasilan

Berita Terbaru

SE BGN No 12 Tahun 2026 Dinilai Terburu-buru, 1 Juta Pekerja MBG Terancam Kehilangan Penghasilan

Oleh: Muhammad Rafiq/Kenzi

Di tengah gejolak ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Ke-8 RI Prabowo Subianto sempat menjadi angin segar. Bagi masyarakat pedesaan, pedalaman, hingga perkotaan yang menyandang status lulusan SD atau ibu rumah tangga, kehadiran puluhan ribu dapur sehat MBG layaknya oase di padang pasir. Program ini membuka peluang kerja tanpa sekat batasan usia dan strata pendidikan, asalkan memiliki keahlian dan kemauan.

Namun, kekaguman dan harapan besar itu kini berubah menjadi kekecewaan yang mendalam. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) No. 12 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 17 Juni 2026, operasional dapur MBG dihentikan sementara selama masa libur sekolah, terhitung sejak 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Alasan evaluasi dan efisiensi yang diambil pemerintah dinilai tidak matang dan mengorbankan hajat hidup orang banyak.

Dampak dari kebijakan sepihak ini sangat masif. Lebih dari 1 juta pekerja MBG di seluruh Indonesia terpaksa dirumahkan dan kehilangan penghasilan selama tiga minggu. Situasi ini dinilai ironis dan kritis, mengingat para pekerja sangat membutuhkan uang di periode tersebut untuk biaya daftar sekolah anak, membayar cicilan, serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Tidak hanya pekerja, layanan untuk penerima manfaat lain seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui juga ikut terhenti total.

Kebijakan yang terburu-buru tanpa perencanaan dan sosialisasi yang baik ini dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat. Penghentian total operasional ini mencerminkan lemahnya mitigasi risiko dari pemangku kebijakan dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro di tingkat desa.

Alih-alih menghentikan total, para pemangku kebijakan mendesak agar BGN melakukan peninjauan kembali terhadap SE No. 12 Tahun 2026. Alangkah lebih bijak jika selama libur sekolah, layanan MBG untuk ibu menyusui, balita, dan ibu hamil tetap berjalan.

Pemerintah sebenarnya bisa menerapkan sistem *rolling* dengan mempekerjakan 50 persen karyawan setiap harinya secara bergantian. Waktu luang yang ada juga dapat diisi dengan pelatihan peningkatan keterampilan (*skill*). Dengan formula tersebut, proses efisiensi dan evaluasi tetap berjalan, pekerja tetap mendapatkan penghasilan, program pencegahan stunting bagi kelompok 3B (balita, bumil, busui) tidak terputus, serta ekosistem perputaran ekonomi di desa tetap terjaga dengan stabil.

Penulis By Muhammad Rafiq/Kenzi

Share this content:

Post Comment