Nekat Edarkan Sabu, Seorang Perempuan di Sampit Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Nekat Edarkan Sabu, Seorang Perempuan di Sampit Ditangkap Polisi

Spadinews.com // SAMPIT – Unit Reskrim Polsek Ketapang, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), meringkus seorang perempuan berinisial SM (27) karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Tiung Andai, RT 02/RW 01, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah.

​Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

​”Anggota Polsek Ketapang yang sedang piket mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering membawa narkotika jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SM di TKP,” ujar AKP Edy Wiyoko, Rabu (3/6/2026).

Kronologi Penggeledahan dan Barang Bukti

​Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekira pukul 11.30 WIB. Setelah menunjukkan surat perintah tugas kepada pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT/RW serta warga setempat, petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah.

​Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan:

  • 1 bungkus kotak rokok Marlboro Ice yang digunakan untuk mengelabui petugas.
  • 9 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 4,37 gram.

​”Terlapor mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu tersebut berada di bawah penguasaannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.

Ancaman Hukuman

​Atas perbuatannya, pelaku SM dibidik dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pelaku kini terancam hukuman penjara yang cukup berat atas tindakan nekatnya tersebut. (Bony A)

Share this content:

Post Comment