Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan: DPN Peradi dan Jelani Christo Desak Polri Usut Tuntas Premanisme Tanpa Tebang Pilih
Spasinews.com // JAKARTA — Penanganan kasus kematian Bambang Setiyawan (59), pedagang cermin yang tewas usai kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8) malam, menuai sorotan tajam dari publik dan praktisi hukum.
Jelani Christo, S.H., M.H.,Ketua Umum DPN Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (Spasi) mendukung Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) untuk mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membongkar tuntas dugaan kekerasan dan aksi premanisme di balik tragedi tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
DPN Peradi menilai kematian Bambang tidak bisa begitu saja disederhanakan sebagai musibah biasa. Ketum DPN Peradi, Ahmad Fikri Assegaf, menegaskan adanya indikasi kuat tindak kekerasan yang merenggut hak hidup seorang warga negara.
Senada dengan hal itu, Praktisi Hukum Jelani Christo, S.H., M.H., menyuarakan kritik keras atas lambannya kepastian hukum dan transparansi yang diterima oleh keluarga korban.”Negara tidak boleh kalah apalagi kompromi terhadap aksi premanisme dan kekerasan jalanan.
Kasus ini adalah ujian nyata penegakan hukum: apakah prinsip equality before the law benar-benar berdiri tegak, atau justru roboh saat berhadapan dengan dugaan aktor intelektual di balik kericuhan,” ujar Jelani Christo, S.H., M.H., saat memberikan keterangannya, Senin (31/8).
Jelani menekankan bahwa kepolisian wajib memberikan pemenuhan hak access to justice secara penuh kepada keluarga korban.
Pengakuan istri korban, Sudarsi (56), yang hanya mengetahui kondisi Bambang melalui rekaman video viral tanpa adanya kejelasan awal dari aparat, dinilai sebagai cerminan buruknya komunikasi publik dan pendampingan korban di lapangan.
Kronologi dan Tanda Tanya Kematian Korban
Berdasarkan kesaksian Sudarsi, korban keluar rumah sekitar pukul 21.00 WIB semata-mata untuk melihat situasi keramaian dan berniat membantu warga terdampak bentrokan dengan memberi air cuci muka.
Namun hingga dini hari, korban tak kunjung kembali. Kepastian mengenai nasib Bambang baru terkuak sekitar pukul 03.00 WIB setelah pihak keluarga mengidentifikasi sosok yang tergeletak dalam sebuah video pendek yang beredar.
Keluarga menduga Bambang telah menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian akibat penganiayaan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membantah adanya keterlambatan yang disengaja.
Ia menjelaskan bahwa Tim Biddokkes Polda Metro Jaya segera mengevakuasi korban yang ditemukan pingsan setelah lokasi berhasil diamankan dari massa kerusuhan.
Bambang sempat dilarikan ke RS Mintohardjo sebelum dinyatakan meninggal dunia dan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk visum luar, mengingat pihak keluarga menolak proses autopsi.Namun, pembelaan pihak kepolisian tersebut dinilai belum menjawab akar masalah.
Jelani Christo menegaskan, penolakan autopsi oleh keluarga dalam situasi duka tidak boleh dijadikan alasan bagi penyidik untuk menghentikan pengusutan indikasi tindak pidana.”Pemeriksaan luar dan bukti petunjuk digital seperti video di lokasi kejadian sudah lebih dari cukup bagi penyidik untuk melacak siapa yang memukul dan siapa yang menggerakkan massa.
Kepolisian tidak boleh berlindung di balik penolakan autopsi untuk mengaburkan fakta penganiayaan. Buka hasil visum luar secara transparan kepada keluarga dan publik, seret seluruh pelaku penganiayaan serta aktor di belakangnya ke meja hijau!” tegas Jelani.




Post Comment