SPASI Kecam Keras Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan hingga Meninggal, Minta Polisi Usut Tuntas
JAKARTA, Rabu 2 September 2026 — spasinews.com
Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, SH, MH, mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap seorang pedagang kaca bernama Bambang di kawasan Pejompongan, Jakarta, yang berujung pada meninggalnya korban.
Jelani meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas kasus kematian Bambang yang disebut terjadi pada Kamis malam hingga Jumat, 27 Agustus 2026. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bambang diduga dikeroyok oleh sekelompok massa yang belum diketahui identitasnya ketika sedang menutup toko kacanya.
Dalam kejadian tersebut, Bambang disebut mengalami pengeroyokan hingga diseret ke tengah jalan. SPASI mempertanyakan latar belakang tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat segera mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.
“Siapa pun pelakunya harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun,” tegas Jelani.
Menurut Jelani, kepolisian memiliki sejumlah sumber bukti yang dapat digunakan untuk mengungkap perkara tersebut, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), video kejadian, serta keterangan para saksi yang berada di sekitar lokasi.
Dia berharap seluruh bukti tersebut segera diamankan dan diperiksa secara profesional sehingga rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Bambang dapat diketahui secara terang.
“Video bukti pengeroyokan sudah ada. Tinggal bagaimana aparat kepolisian mengambil tindakan untuk memproses hukum dan menangkap para pelaku,” ujarnya.
SPASI juga menyayangkan masih terjadinya kekerasan di tengah pelaksanaan aksi unjuk rasa. Menurut Jelani, kebebasan menyampaikan pendapat dalam negara demokrasi harus tetap berjalan dengan menghormati hak dan keselamatan masyarakat.
“Kami menyayangkan di saat unjuk rasa berlangsung masih ada kekerasan yang terjadi. Indonesia adalah negara demokrasi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat tindakan kekerasan,” katanya.
Jelani menegaskan bahwa tindakan premanisme dan kekerasan terhadap masyarakat harus diberantas. Ia meminta tidak ada kelompok atau individu yang merasa memiliki kewenangan untuk bertindak semena-mena terhadap orang lain.
Terkait informasi mengenai dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), SPASI meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara objektif dan berdasarkan bukti. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan pihak-pihak yang terlibat, siapa pun orang maupun kelompoknya, SPASI meminta agar diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau memang ada pihak atau kelompok yang terlibat, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum ormas, semuanya harus diperiksa berdasarkan bukti. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Jelani.
SPASI berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pengungkapan kasus secara transparan dinilai penting untuk memberikan keadilan bagi keluarga almarhum Bambang sekaligus memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
SPASI juga menyerukan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.(*/rls/zir).




Post Comment