Dorong Layanan Pro Bono, Advokat dan LBH Bentuk Wadah Kolaborasi di Workshop Kedutaan AS
Spasinews.com // SAMPIT – Ketua LBH SPASI, Ori Rahman, menyambut baik penyelenggaraan Workshop: Pro Bono Ecosystem yang digelar atas kerja sama sejumlah lembaga dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Acara ini dinilai dapat memotivasi advokat dan Lembaga Bantuan Hukum untuk memperkuat layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu.
Workshop berlangsung secara hibrida dari MyAmerica Jakarta, US Embassy, pada Selasa, 21 April 2026 pukul 08.30 hingga 11.00 WIB. Kegiatan terbuka untuk umum dan gratis. Pendaftaran peserta dilakukan secara daring hingga 20 April 2026.
Menurut informasi yang dihimpun, workshop membahas definisi pro bono, urgensinya dalam akses keadilan, serta model kolaborasi antar-advokat dan LBH. Ori Rahman menyebut kolaborasi menjadi kunci karena jumlah pencari keadilan tidak sebanding dengan ketersediaan pengacara publik.
“Pro bono adalah perwujudan kewajiban profesi advokat untuk memberikan layanan hukum cuma-cuma. Kolaborasi antar-LBH diperlukan agar jangkauan bantuan semakin luas,” kata Ori Rahman, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah advokat dan perwakilan LBH sepakat membentuk wadah pemersatu khusus pro bono. Wadah ini diharapkan menjadi ruang bagi advokat muda untuk belajar sekaligus terlibat langsung dalam pemberian bantuan hukum.
“Pertemuan di Kedutaan AS ini sangat bagus memberikan motivasi kepada para advokat dan LBH untuk terpanggil melakukan pro bono sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Banyak masyarakat pencari keadilan bingung mau minta bantuan ke siapa,” ujar Ori Rahman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kedutaan Besar AS yang telah memfasilitasi tempat penyelenggaraan. “Terima kasih kepada pihak Kedutaan Amerika yang telah menyediakan tempatnya,” ucapnya.
Secara umum, gerakan pro bono bertujuan memastikan masyarakat miskin tetap mendapat hak pembelaan di hadapan hukum. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengatur bahwa advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.
Hingga berita ini diturunkan, panitia belum merilis nama lembaga penyelenggara selain Kedutaan Besar AS. Rincian tindak lanjut pembentukan wadah pro bono juga masih dalam pembahasan peserta workshop.(Bony A)
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan Ori Rahman dan materi undangan Workshop: Pro Bono Ecosystem. Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi LBH terdekat atau organisasi advokat yang terdaftar resmi.
Share this content:




Post Comment