Proyek Strategis di Papua dan Kalimantan Disorot, SPASI: Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Spasinews.com // JAKARTA – Rilisnya film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” garapan sutradara Dandhy Laksono pada awal tahun 2026 terus memicu gelombang polemik di tanah air.
Film yang mengungkap sisi lain Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan tersebut menuai respons keras dari berbagai kalangan, termasuk maraknya aksi pembubaran paksa agenda nonton bareng (nobar) di sejumlah daerah.
Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., angkat bicara mengenai fenomena ini.
Menurutnya, tindakan intimidasi dan pembubaran nobar tersebut menjadi indikasi adanya ketakutan dari pihak berwenang terhadap fakta lapangan yang diungkap oleh film tersebut.
”Film Pesta Babi itu mengungkapkan fakta riil yang dialami oleh masyarakat adat Papua.
Jika pemerintah memang benar dan berjalan di atas koridor yang tepat, seharusnya tidak perlu takut film ini diputar di tengah publik,” ujar Jelani dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Potret Perampasan Hak Ulayat dan Kerusakan Ekologis
Jelani menjelaskan, film dokumenter tersebut secara gamblang menyoroti bagaimana PSN ketahanan pangan dan energi—seperti komoditas sawit dan tebu—justru berdampak pada hilangnya ruang hidup suku-suku asli di Papua Selatan, mulai dari Suku Marind, Auyu, Yei, hingga Muyu.
Hutan adat, dusun sagu, dan area berburu masyarakat adat dialihfungsikan menjadi perkebunan skala besar.
Dampaknya tak hanya merusak ekologi melalui hilangnya ribuan hektar hutan alam, tetapi juga mengancam kelestarian budaya lokal.
Salah satunya adalah ritual adat Wam Mawe (Pesta Babi) yang kini terancam punah karena habitat asli hewan buruan mereka telah habis.
”Istilah ‘Pesta Babi’ dalam film itu merupakan metafora yang sangat telak.Tanah adat seolah dipesta-porakan oleh korporasi dan penguasa, sementara masyarakat asli justru tersisih dan tertindas di tanah mereka sendiri,” lanjutnya.
Pola Serupa di Tanah Kalimantan
Lebih lanjut, advokat senior ini menegaskan bahwa konflik agraria yang terjadi di Papua Selatan bukanlah kasus terisolasi.
Menurut Jelani, pola yang sama persis tengah dan telah terjadi di seluruh wilayah Kalimantan terhadap masyarakat adat Dayak.
”Lahan-lahan masyarakat adat Dayak dirampas atas nama pembangunan, investasi perkebunan kelapa sawit, hingga pertambangan. Polanya identik,” tegas Jelani.
Ia juga menyayangkan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam mengawal proyek-proyek investasi tersebut, yang dinilai kerap berhadapan langsung secara represif dengan masyarakat yang mempertahankan haknya.
”Bagi masyarakat yang melakukan perlawanan, mereka harus menghadapi intimidasi dan kriminalisasi.
Aparat keamanan yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, hari ini terkesan bergeser menjadi pelindung perusahaan dan kepentingan penguasa demi urusan ekonomi,” cetusnya.
Kritik Terhadap Penegakan Hukum dan Sila Pancasila
Di akhir pernyataannya, Ketua Umum SPASI ini memberikan kritik mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Ia menilai ada pergeseran fungsi hukum yang semakin menjauh dari nilai-nilai keadilan sosial.
”Hari ini, hukum justru kerap digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menindas rakyat yang lemah.
Kita harus jujur melihat kondisi bangsa, bahwa dasar-dasar negara dan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Pancasila seolah telah hilang di bumi pertiwi ini,” pungkas Jelani Christo.
Meski sebelumnya pihak pemerintah melalui Menko Kumham sempat menyatakan bahwa tidak ada larangan resmi terkait penayangan film dokumenter tersebut, fakta di lapangan menunjukkan puluhan titik diskusi dan nobar tetap dibubarkan oleh aparat dengan alasan menjaga kondusivitas wilayah.
Editor : Bony A
Share this content:




Post Comment