Cegah Bullying, Sikum Polresta Palangka Raya Suluh Pelajar SMAN 6

Berita Terbaru

Cegah Bullying, Sikum Polresta Palangka Raya Suluh Pelajar SMAN 6

Spasinews.com // PALANGKA RAYA – Seksi Hukum (Sikum) Polresta Palangka Raya menggelar penyuluhan hukum mengenai bahaya bullying (perundungan) kepada 111 pelajar di Aula SMA Negeri 6 Palangka Raya, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini berfokus pada edukasi dampak perundungan serta konsekuensi hukum bagi pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Ps. Kasikum AKP Tumijan, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa agenda ini merupakan upaya preventif guna membangun kesadaran hukum sejak dini di lingkungan pendidikan.

​”Kami ingin meningkatkan kesadaran para pelajar tentang dampak buruk bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Diharapkan para siswa memahami konsekuensi hukumnya sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” ujar AKP Tumijan.

​Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh personel Seksi Hukum Polresta Palangka Raya, yang terdiri dari Aiptu Aurelius Roa, Aipda Wardie, dan Brigpol Esa Pratiwi Ningrum. Dalam sesi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk perundungan—baik verbal, fisik, maupun siber—serta sanksi pidana yang dapat menjerat pelakunya.

​Kegiatan edukasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Palangka Raya dalam mendukung terciptanya ekosistem sekolah yang bebas dari aksi perundungan.

(dk_reborn168)

Share this content:

Post Comment