Masyarakat Dayak Wajok Dijajah di Tanah Sendiri, Koalisi LBH Siap Lawan Kriminalisasi Korporasi
- Spasinews.com // WAJOK, [2/4/2026] – Gelombang kemarahan masyarakat adat Dayak di Wajok memuncak.
- Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MAS Wajok dituding telah melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menyerobot lahan milik masyarakat lokal.
Kondisi ini memicu desakan keras agar pemerintah berhenti bersikap apatis dan segera melakukan evaluasi total terhadap izin-izin perkebunan yang dinilai bermasalah.
Tamparan Keras untuk Pemerintah
Jelani Christo, mewakili aspirasi masyarakat adat, melontarkan kritik pedas terhadap sikap pemerintah yang terkesan “cuci tangan” saat konflik agraria meletus.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya sekadar menjadi “pencetak izin” tanpa mempertimbangkan kearifan lokal dan dampak sosial bagi penduduk asli.
“Pemerintah harus turun tangan, jangan membiasakan diri untuk lepas tangan saat ada masalah antara masyarakat dengan perusahaan. Jangan suka memberikan izin sembarangan kepada perusahaan nakal yang kerjanya menyerobot lahan rakyat,” tegas Jelani.
Desakan Evaluasi dan Cabut Izin
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan investasi perkebunan sawit seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru menjadikan masyarakat setempat sebagai penonton di tanah kelahirannya sendiri.
Ia menuntut pengkajian ulang terhadap seluruh izin perkebunan di Kalimantan.
“Izin-izin perkebunan kelapa sawit harus dievaluasi dan dikaji ulang.
Perusahaan yang tidak memberikan kontribusi serta keuntungan bagi masyarakat lokal, apalagi yang melakukan intimidasi dan kriminalisasi, harus dicabut izinnya. Jangan biarkan rakyat dijajah di era kemerdekaan ini,” tambahnya.
Koalisi LBH Siap Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi maraknya praktik perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap warga, tiga lembaga bantuan hukum besar menyatakan sikap siap pasang badan. LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), LBH Mandau Borneo Keadilan (MBK), dan LBH Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) secara resmi mengumumkan akan memberikan pendampingan hukum penuh bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Koalisi hukum ini berkomitmen untuk melawan segala bentuk penindasan oleh korporasi yang mengabaikan hak-hak konstitusional masyarakat adat. Mereka menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab atas setiap jengkal tanah rakyat yang dirampas atas nama investasi.
“Kami siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum. Keadilan harus ditegakkan, dan hak adat tidak bisa ditukar dengan kertas izin yang cacat secara moral dan sosial,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun sebagai bentuk fungsi kontrol sosial pers terhadap kebijakan publik dan praktik investasi yang merugikan masyarakat kecil.
Editor : Bony A
Share this content:




Post Comment