SPASI Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Oknum Kejaksaan Agung Febri Ardiansyah

SPASI Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Oknum Kejaksaan Agung Febri Ardiansyah

Bagikan Kabar Ini

Spasinews.com // JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPN SPASI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan oknum Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah. Pernyataan sikap resmi tersebut disampaikan pengurus pusat SPASI di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).

SPASI menilai pengambilalihan kasus yang turut berkaitan dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ini merupakan langkah tepat demi menjaga independensi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah pengambilalihan oleh KPK memiliki payung hukum yang sah dan mengikat.

“Langkah KPK ini sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Aturan tersebut memberi kewenangan penuh kepada KPK untuk mengambil alih kasus korupsi dari instansi lain demi menjamin proses hukum yang objektif dan bebas dari hambatan,” ujar Jelani dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).

Jelani menambahkan, keterlibatan SPASI dalam menyuarakan hal ini juga didasari oleh hak peran serta masyarakat dan elemen penegak hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (2) huruf c UU KPK.

Minta Proses Hukum Bebas Intervensi

Dalam pernyataan sikapnya, SPASI menyoroti pentingnya independensi penyidik dalam membongkar dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

Mereka mendesak agar KPK tidak ragu mengusut tuntas seluruh oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Proses hukum harus berjalan murni berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

Kami menolak segala bentuk intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun, termasuk dari internal penegak hukum itu sendiri,” tegas Sekretaris Jenderal SPASI, Dadang Suhendar, S.H., C.C.L.H.
SPASI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas di pengadilan.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan advokat untuk bersama-sama mendukung upaya KPK dalam mengusut kasus ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih. (Bony A/Red)

Post Comment