Kapolres Kotim Pimpin Upacara PTDH Dua Personel
Siberpatroli.co.id SAMPIT, – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H., S.I.K., M.M., memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri di halaman Mako Polres Kotim, Senin (21/9/2026) pagi.
Dua personel yang diberhentikan yakni Ipda Kokok Supriyanto, S.H., dan Brigpol Ferdy Adama. Pemberhentian tersebut merupakan tindak lanjut keputusan pimpinan Polri tentang pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PTDH merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi.
“PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, serta menjaga marwah dan kehormatan institusi,” ujar AKBP I Kadek Dwi Yoga.
Ia mengingatkan seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran dan introspeksi diri agar senantiasa taat aturan.
“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin dan integritas, serta hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegasnya.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri pejabat utama serta seluruh personel Polres Kotim. Kegiatan tersebut menjadi penegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencoreng institusi.
Editor: Bony A




Post Comment