SPASI Sambangi KPK, Minta Kasus Oknum Kejaksaan Agung Febri Ardiansyah Segera Diambil Alih
Spasinews.com // JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (DPN SPASI) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
Kedatangan pengurus SPASI tersebut bertujuan untuk mengajukan audiensi resmi sekaligus menyampaikan dukungan moral terkait penanganan perkara korupsi di Tanah Air.
Wadah yang menaungi sekitar 40 organisasi advokat di Indonesia ini meminta KPK untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan oknum Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah.
Kasus tersebut juga disinyalir berkaitan dengan rekam jejak yang bersangkutan saat bertugas di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, S.H., M.H., menyatakan bahwa langkah KPK untuk mengambil alih perkara ini sangat krusial guna menjamin proses hukum yang independen dan objektif.
“Kami menyampaikan dukungan penuh dan tanpa syarat agar KPK segera mengambil alih kasus ini. Ini momentum tepat bagi KPK untuk menunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum berjalan tanpa intervensi,” ujar Jelani di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Jelani menjelaskan, pengambilalihan kasus oleh lembaga antirasuah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Pasal 10 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Selain itu, pendorongan ini juga memanfaatkan hak masyarakat dan penegak hukum dalam memberikan saran secara bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (2) huruf c pada UU yang sama.
Siap Kawal Kasus Hingga Tuntas
Sementara itu, Sekretaris Jenderal SPASI, Dadang Suhendar, S.H., C.C.L.H., menegaskan komitmen ratusan advokat yang tergabung dalam SPASI untuk terus mengawal jalannya penanganan perkara ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan mengusut tuntas seluruh oknum yang terlibat sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” tegas Dadang.
Melalui permohonan audiensi ini, SPASI berharap pimpinan KPK dapat berdiskusi secara langsung untuk mendengarkan masukan serta aspirasi dari para insan advokat demi menjaga kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.(Bony A/Red)



Post Comment