LBH SPASI Ajak Advokat dan Mahasiswa Hukum Bela Pencari Keadilan

Berita Terbaru

LBH SPASI Ajak Advokat dan Mahasiswa Hukum Bela Pencari Keadilan

Profesi Advokat Disebut Garda Terdepan Penjaga HAM dan Penyeimbang Kekuasaan

Spasinews.com // JAKARTA – LBH SPASI mengajak para advokat, sarjana hukum, dan mahasiswa hukum untuk terlibat aktif membela pencari keadilan. Ajakan itu disampaikan seiring pentingnya peran profesi advokat dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

“Menjadi pengacara bukan sekadar profesi untuk mencari nafkah, melainkan peran kunci dalam menegakkan supremasi hukum,” kata perwakilan LBH SPASI, Minggu 22/6/2026.

Menurut LBH SPASI, ada 4 alasan fundamental profesi advokat sangat penting:
1. Menjaga Hak Asasi Manusia

Advokat menjadi garda terdepan memastikan setiap orang, termasuk kelompok termarjinalkan atau tidak mampu, mendapatkan hak dasar dan perlakuan adil di mata hukum.

2. Mencegah Kesewenang-wenangan
Profesi ini bertindak sebagai penyeimbang check and balances agar kekuasaan negara atau korporasi besar tidak disalahgunakan untuk menindas masyarakat.

3. Memberikan Edukasi Hukum
Advokat membantu masyarakat awam memahami hak dan kewajiban, sehingga tidak mudah dieksploitasi dalam transaksi maupun sengketa hukum.

4. Menjaga Integritas Peradilan
Dengan pembelaan etis dan profesional, advokat memastikan hukum diterapkan objektif, transparan, dan tidak memihak.

Jalur Profesi Advokat
Bagi yang tertarik mendalami profesi ini, LBH SPASI menyebut ada tahapan sesuai aturan di Indonesia. Mulai pendidikan khusus profesi advokat PKPA, ujian profesi advokat, hingga magang di kantor advokat/LBH.

LBH SPASI berharap ajakan ini menggugah para sarjana hukum dan mahasiswa hukum untuk terpanggil membela hak-hak pencari keadilan agar mendapat kepastian hukum.(Tim Redaksi)

Share this content:

Post Comment