Menakar Keadilan di PN Sampit: Ketika ‘Kepungan’ Massa Menjadi Alarm Darurat atas Krisis Kepercayaan

Berita Terbaru

Menakar Keadilan di PN Sampit: Ketika ‘Kepungan’ Massa Menjadi Alarm Darurat atas Krisis Kepercayaan

Oleh: [Bony A]
Senin, 20 April 2026, halaman Pengadilan Negeri (PN) Sampit berubah menjadi ruang refleksi yang pahit.

Ratusan anggota Koperasi Sejahtera Bersama hadir bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan menagih hak yang telah terkatung-katung sejak Juni 2022.

Pengepungan ini adalah sinyal bahaya—sebuah indikator bahwa ada yang tidak beres dengan “irama” penanganan perkara di PN Sampit.

1. Empat Tahun dalam Penantian: Keadilan yang Terlalu Lambat

Empat tahun bukanlah waktu yang singkat dalam dunia hukum. Bagi ratusan kepala keluarga yang menggantungkan hidup pada koperasi, durasi ini adalah sebuah siklus penderitaan.

Ketika sebuah sengketa pengelolaan dana berlarut-larut hingga bertahun-tahun, Pengadilan Negeri Sampit perlu menjawab: Apakah proses hukum ini memang sekompleks itu, ataukah ada pembiaran terhadap ketidakpastian hukum?

Prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan seolah runtuh di hadapan fakta bahwa masyarakat harus turun ke jalan hanya untuk memastikan kasus mereka tetap berjalan. Lambatnya progres perkara ini secara otomatis mengikis wibawa PN Sampit di mata publik.

2. Audit Dana: Antara Formalitas Sidang dan Substansi Kebenaran

Tuntutan anggota koperasi untuk dilakukan audit menyeluruh bukanlah keinginan yang mengada-ada; itu adalah inti dari sengketa ini.

Jika PN Sampit hanya berfokus pada legalitas administratif namun mengabaikan desakan untuk mengaudit aliran dana yang bermasalah, maka pengadilan berisiko hanya menjadi penonton di atas penderitaan rakyat.


Hakim tidak boleh terjebak dalam teks prosedural yang kaku. Dalam perkara koperasi, fakta substansial terkait ke mana perginya uang anggota adalah nyawa dari keadilan itu sendiri. Jika audit tidak segera dilakukan atau tidak dijadikan poin utama dalam persidangan, maka putusan apa pun yang nantinya diketuk akan terasa hambar dan tidak menyentuh akar permasalahan.

3. PN Sampit Bukan Menara Gading

Kehadiran massa adalah pengingat bahwa Pengadilan Negeri Sampit bukanlah “Menara Gading” yang berdiri di atas penderitaan warga Desa Sembuluh Dua. PN Sampit adalah lembaga publik yang digaji oleh negara untuk melayani keadilan bagi rakyat.


Krisis kepercayaan yang memuncak pada Senin (20/4) ini menunjukkan adanya komunikasi yang terputus. Ketika rakyat merasa perlu “mengepung” pengadilan untuk didengar, itu berarti kanal-kanal transparansi, seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) atau dialog publik, dianggap tidak lagi berfungsi efektif.

PN Sampit harus berani membuka diri, memberikan kejelasan timeline perkara, dan menunjukkan keberpihakan pada kebenaran materiil, bukan sekadar menggugurkan kewajiban persidangan.

Seruan untuk Majelis Hakim

Kami menuntut PN Sampit untuk:

Percepat Progres: Mengakhiri segala bentuk penundaan sidang yang tidak substansial.

  • Prioritaskan Audit: Memastikan urgensi audit keuangan koperasi masuk dalam agenda prioritas persidangan.
  • Transparansi Mutlak: Memberikan akses informasi yang transparan kepada anggota koperasi sebagai pihak yang paling dirugikan.

    Masyarakat tidak menuntut hal yang mustahil. Mereka hanya meminta keadilan ditegakkan. Jika PN Sampit gagal menjawab tuntutan audit dan kepastian hukum dalam kasus ini, maka pertanyaan besarnya adalah: Untuk siapa sebenarnya gedung pengadilan itu berdiri?

Share this content:

Post Comment