Kisruh AKPERSI Banten Kian Terbuka, Eks Pengurus Nilai Klaim DPP Tidak Tepat

Berita Terbaru

Kisruh AKPERSI Banten Kian Terbuka, Eks Pengurus Nilai Klaim DPP Tidak Tepat

Kisruh AKPERSI Banten Kian Terbuka, Eks Pengurus Nilai Klaim DPP Tidak Tepat

Banten, 6 April 2026 — Ketegangan internal di lingkungan Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten belum menunjukkan tanda mereda. Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengenai pembekuan kepengurusan daerah memunculkan perbedaan pandangan yang tajam dengan pihak eks pengurus.

Mantan Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA, menyampaikan bahwa kondisi yang terjadi tidak dapat dikategorikan sebagai pembekuan organisasi. Ia menegaskan, keputusan yang diambil sebelumnya merupakan bentuk pengunduran diri dari jajaran pengurus.

“Ini bukan pembekuan. Kami sudah mengambil keputusan untuk mundur lebih dulu. Jadi narasi yang berkembang saat ini perlu diluruskan,” ujarnya.

Menurut Yudianto, penting bagi publik untuk mendapatkan informasi yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap dinamika internal organisasi.

Ia juga menegaskan bahwa selama masa kepengurusan berjalan, aktivitas organisasi tetap terlaksana dengan baik, tanpa adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan internal.

“Program berjalan, komunikasi tetap ada, dan semuanya mengacu pada ketentuan organisasi,” katanya.

Terkait sorotan terhadap aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi perlindungan terhadap insan pers.

“Advokasi hukum itu kebutuhan. Itu bagian dari kontribusi organisasi, bukan penyimpangan,” ujarnya.

Yudianto turut menyoroti pentingnya prosedur komunikasi dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat pusat. Ia menyebut tidak pernah ada proses klarifikasi yang melibatkan pihaknya sebelum pernyataan pembekuan disampaikan ke publik.

“Seharusnya ada komunikasi dua arah. Supaya tidak muncul perbedaan tafsir seperti sekarang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai polemik yang berkembang saat ini belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya, melainkan justru melebar ke berbagai isu lain.

“Substansi utamanya tidak pernah dibuka secara jelas. Ini yang membuat situasi semakin tidak terang,” ungkapnya.

Sejumlah kalangan menilai, konflik ini mencerminkan adanya perbedaan pendekatan dalam memahami tata kelola organisasi antara pusat dan daerah. Penyelesaian secara terbuka dan berbasis dialog dinilai menjadi langkah penting untuk meredam polemik yang terus berkembang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan yang mempertemukan kedua pihak dalam satu forum klarifikasi bersama.

Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi

Share this content:

Post Comment