Misteri Hilangnya Kasat Reskrim Teluk Bintuni: Keluarga Cium Aroma Rekayasa, Ancam Lapor ke PBB
Spasinews.com // JAKARTA – Kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, kini memasuki babak baru yang memanas.
Tim bantuan hukum keluarga mencium adanya kejanggalan sistematis dan mengancam akan membawa dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini ke tingkat internasional jika pemerintah Indonesia gagal memberikan kejelasan.
Ketua Tim Bantuan Hukum Keluarga, Jelani Christo, S.H., M.H., secara tegas menyatakan bahwa nasib Iptu Tomi hingga kini masih menjadi misteri di tengah berbagai kontroversi yang memicu keraguan terhadap integritas institusi kepolisian dalam menangani kasus ini.
Kejanggalan di Balik Arus Sungai
Pihak keluarga menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap tidak masuk akal secara logika operasional maupun forensik:
- Kronologi yang Berubah-ubah: Penjelasan kepolisian dinilai tidak konsisten.
Awalnya, Iptu Tomi disebut jatuh dari perahu (longboat), namun keterangan berubah menjadi tergelincir saat menyeberangi sungai, hingga narasi sedang berdiri di air setinggi lutut sebelum tersapu arus.
- Barang Bukti yang “Ajaib”:
Meskipun dinyatakan hanyut di sungai yang deras, barang-barang pribadi korban seperti ponsel, rompi, hingga senjata api ditemukan dalam kondisi baik. “Hal ini sangat tidak logis.
Bagaimana mungkin personelnya hilang terbawa arus, tapi perlengkapan vitalnya kembali dengan utuh dan baik?” ujar Jelani.
- Tekanan dan Anggaran Pribadi:
Sebelum dinyatakan hilang, Iptu Tomi sempat mengeluh kepada istrinya terkait tekanan dari atasan untuk segera meringkus DPO KKB sebelum mutasi jabatan. Mirisnya, korban diduga harus menggunakan dana pribadi untuk membiayai operasional pengejaran tersebut akibat minimnya dukungan anggaran resmi.
Desakan Tim Investigasi Independen
Lantaran lambannya penanganan, keluarga telah mengadu ke Komisi III DPR RI dan Propam Polri.
DPR RI kini mendesak Kapolri untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) netral guna menyelidiki kebenaran di lapangan secara transparan.
Meskipun pencarian sempat dihentikan dan kemudian dilanjutkan kembali melalui “Operasi AB Moskona 2025” yang melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri, hasil yang nihil kian memperkuat dugaan adanya prosedur yang tidak dijalankan dengan benar.
Ancaman Lapor ke PBB
Ketidakpuasan keluarga terhadap kinerja pemerintah dan Polri dalam menuntaskan kasus ini memicu langkah hukum yang lebih ekstrem.
Jelani Christo menegaskan bahwa pihaknya siap menempuh jalur internasional jika tidak ada titik terang dalam waktu dekat.
“Jika pemerintah Indonesia tidak mampu menyelesaikan kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun, maka tim bantuan hukum akan melaporkan segala kejanggalan ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ada dugaan pelanggaran HAM serius yang terjadi di sini,” tegas Jelani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga tetap menuntut investigasi independen yang menyeluruh untuk mengungkap apakah hilangnya perwira pertama tersebut murni kecelakaan tugas atau ada faktor lain yang sengaja ditutup-tupi.
Editor : Bony A
Share this content:




Post Comment