*Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor*

*Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor*

Bandar  Lampung,  14  Juli  2026  –  spasinews.com

PT  Jasa  Raharja  (Persero)  menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi  data  lintas  instansi  guna  meningkatkan  kepatuhan  masyarakat  dalam memenuhi  kewajiban  pembayaran  Pajak  Kendaraan  Bermotor  (PKB). 

Komitmen tersebut  disampaikan  Direktur  Utama  PT  Jasa  Raharja  (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB”, yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7).

Rakornas  Samsat  Tahun  2026  secara  resmi  dibuka  oleh  Direktur  Jenderal  Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE Kegiatan  tersebut  turut  dihadiri  Sekretaris  Daerah  Provinsi  Lampung Marindo Kurniawan yang  mewakili  Gubernur  Lampung,  Wali  Kota  Bandar  Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja
(Persero) Muhammad Awaluddin didampingi  Direktur  Operasional  PT  Jasa  Raharja  (Persero) Ariyandi, Kasubdit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional
Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.

Dalam  kesempatan  tersebut,  Muhammad  Awaluddin  menyoroti  masih  rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran  PKB. 

Namun,  baru  sekitar 24  juta  kendaraan yang  telah  memenuhi kewajibannya,  sehingga  tingkat  kepatuhan nasional baru  mencapai 46,28  persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.

“Transformasi pelayanan  Samsat harus  berorientasi pada  integrasi data.  Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan  analisis  yang  lebih  komprehensif  sehingga  strategi  peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar Awaluddin.

Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan  publik  yang  semakin  efektif,  transparan,  dan  berbasis  kebutuhan masyarakat.

Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Lebih  lanjut,  Awaluddin  menegaskan  bahwa  sinergi  tiga  pilar  Pembina  Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero)  bersama  pemerintah  daerah,  perlu  terus  diperkuat  agar  tidak  hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun strategi  bersama  dalam  meningkatkan  kepatuhan  masyarakat.

  “Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian,  setiap  kebijakan  yang  diambil  dapat  lebih  adaptif  terhadap  kondisi  di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tambahnya.

Komitmen  tersebut  juga  sejalan  dengan  arahan  pemerintah yang  disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni yang menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Melalui forum yang dihadiri jajaran Bapenda, Dirlantas  Polda,  dan PT Jasa  Raharja  (Persero) dari  seluruh Indonesia  tersebut, pemerintah  juga  menyosialisasikan  berbagai  kebijakan  terbaru  serta  mendorong lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.

“Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan  berbagai  terobosan,  kami  optimistis  kinerja  Samsat  akan  semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah,” ujar Fatoni.

Sebagai  bagian  dari  Tim  Pembina  Samsat  Nasional  PT  Jasa  Raharja  (Persero) berkomitmen  untuk  terus  mendukung  pengembangan  ekosistem  Samsat  modern melalui  integrasi  data,  penguatan  kolaborasi  lintas  instansi,  serta  pemanfaatan teknologi  informasi  guna  meningkatkan  kepatuhan  wajib  pajak  dan  mendukung optimalisasi  penerimaan  PKB,  BBNKB,  SWDKLLJ,  maupun  Penerimaan  Negara Bukan Pajak (PNBP).

Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, PT Jasa Raharja (Persero) berharap sinergi yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi, mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap  peningkatan  penerimaan  negara  dan  daerah  untuk  mendukung pembangunan nasional.  (*/zainul irwansyah).

Share this content:

Post Comment