Jelani Christo: Dari Tukang AC hingga Menjadi Pejuang Hukum bagi Masyarakat Kecil

Berita Terbaru

Jelani Christo: Dari Tukang AC hingga Menjadi Pejuang Hukum bagi Masyarakat Kecil

Spasinews.com // JAKARTA – Perjalanan hidup seseorang seringkali menyimpan kejutan yang luar biasa.

Itulah yang tergambar dari sosok Jelani Christo, S.H., M.H., seorang advokat yang kini dikenal luas sebagai pembela hak-hak masyarakat adat dan warga kurang mampu.

Siapa sangka, sebelum mengenakan toga di ruang sidang, pria kelahiran Sintang ini mengawali perjuangannya dari tangga-tangga rumah warga sebagai tukang servis AC.

Panggilan Pelayanan di Jalur Hukum

Bagi Jelani, profesi advokat bukanlah sekadar mata pencaharian, melainkan sebuah bentuk pelayanan.

Sebelum terjun ke dunia hukum, ia sempat menempuh pendidikan di sekolah Teologi hingga semester tujuh.

Meski tidak menyelesaikannya, semangat melayani tersebut justru menemukan muaranya di bidang hukum.

“Terpanggil menjadi advokat adalah bentuk pelayanan yang bisa saya berikan selama masih diberikan napas kehidupan, khususnya untuk membela para pencari keadilan,” ungkap Jelani.

Rekam Jejak Pendidikan dan Karier

Lahir pada 7 Juli 1975 dengan latar belakang suku Dayak Desa Rumpun Iban, Jelani memulai langkahnya dari pendidikan teknik di STM Fensensius, Jakarta Timur (lulus 1994).

Keahlian teknis inilah yang membawanya menjadi tukang servis AC untuk bertahan hidup di ibu kota. Namun, tekadnya untuk merubah nasib dan membantu sesama mendorongnya menempuh pendidikan tinggi sambil bekerja.

Ia berhasil meraih gelar S1 Hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (2012) dan melanjutkan S2 di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta (2015).

Visi Persatuan: Mendirikan SPASI

Sebagai wujud kepedulian terhadap profesinya, Jelani mendirikan Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI).

Organisasi ini dibentuk dengan visi besar untuk mempersatukan advokat dari berbagai latar belakang organisasi.

Ia berharap sesama rekan sejawat dapat menjalin rasa kekeluargaan dan tetap menjaga marwah profesi sebagai Officium Nobile (profesi yang mulia). “Saya ingin agar organisasi advokat bisa saling menghormati, tetap kompak, dan selalu menjaga integritas profesi,” tegasnya.

Membela yang Terpinggirkan

Melalui LBH Mandau Borneo Keadilan (MBK), LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan LBH Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) yang dipimpinnya, Jelani aktif memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono).

Ia seringkali menangani kasus-kasus viral yang melibatkan ketidakadilan sistemik, mulai dari advokasi hak tanah masyarakat adat di Kalimantan hingga pendampingan hukum bagi rakyat kecil yang terintimidasi.

Kisah Jelani Christo adalah bukti nyata bahwa latar belakang ekonomi dan profesi masa lalu bukanlah penghalang.

Dari seorang “orang kecil” yang bergelut dengan mesin pendingin ruangan, ia kini dipakai Tuhan untuk menjadi penyejuk bagi mereka yang mencari keadilan di tengah panasnya sengketa hukum.(Tim/ Red)

Editor : Bony A

Share this content:

Post Comment