*Pemilihan Presiden MADN Digelar 15–17 Oktober 2026 di Jakarta, Momentum Menentukan Masa Depan Masyarakat Dayak*

*Pemilihan Presiden MADN Digelar 15–17 Oktober 2026 di Jakarta, Momentum Menentukan Masa Depan Masyarakat Dayak*

Bagikan Kabar Ini

JAKARTA — spasinews.com

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) akan melaksanakan pemilihan Presiden MADN pada 15–17 Oktober 2026 di Jakarta. Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat Dayak di seluruh Indonesia dalam menentukan sosok pemimpin yang diharapkan mampu memperkuat persatuan, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, serta menjaga dan mengembangkan kebudayaan Dayak.

MADN merupakan wadah yang memiliki peran strategis dalam mempersatukan masyarakat Dayak dari berbagai wilayah di Indonesia. Karena itu, pemilihan Presiden MADN tidak hanya dipandang sebagai agenda organisasi, tetapi juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perjuangan masyarakat adat dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak atas tanah, wilayah adat, kebudayaan, pembangunan, dan perlindungan hukum.

Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Jakarta, Tamunan Kiting, S.E., M.M., CPM., CTM., yang juga dipercaya sebagai Ketua Panita Munas VII MADN 2026 menyatakan kesiapan panitia untuk menyukseskan seluruh rangkaian pelaksanaan pemilihan.

Sebagai Ketua Panitia, Tamunan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan MADN.

Pemilihan Presiden MADN kali ini diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang memiliki visi kuat untuk membawa masyarakat Dayak menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, bermartabat, dan terlindungi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perlindungan hak masyarakat adat atas tanah dan wilayah leluhur. Di sejumlah daerah, masyarakat adat masih menghadapi persoalan konflik agraria yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan.

Karena itu, Presiden MADN terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat advokasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat Dayak yang menghadapi sengketa maupun konflik terkait wilayah adat. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui pendekatan hukum, dialog, pemetaan wilayah adat, serta koordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait.

Selain perlindungan hukum, kepemimpinan MADN ke depan juga diharapkan mampu mempercepat penguatan pengakuan masyarakat hukum adat dan wilayah adat melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penguatan ekonomi masyarakat adat juga menjadi bagian penting dari agenda masa depan. Masyarakat Dayak diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi dapat menjadi pelaku utama pembangunan di wilayahnya sendiri dengan mengembangkan potensi ekonomi berbasis sumber daya lokal, budaya, dan kearifan masyarakat adat.

Di bidang kebudayaan, MADN diharapkan terus menjadi kekuatan pemersatu sekaligus penjaga identitas Dayak. Pelestarian bahasa, adat istiadat, seni, tradisi, serta nilai-nilai luhur masyarakat Dayak dinilai penting di tengah perubahan sosial dan perkembangan zaman.

Presiden MADN yang terpilih nantinya juga diharapkan mampu membangun komunikasi dan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, organisasi masyarakat adat, akademisi, serta berbagai pihak lainnya.

Dengan demikian, MADN tidak hanya menjadi wadah persatuan masyarakat Dayak, tetapi juga dapat menjadi kekuatan strategis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat secara konstitusional dan bermartabat.

Pemilihan Presiden MADN pada 15–18 Oktober 2026 di Jakarta diharapkan berlangsung demokratis, aman, tertib, dan mengedepankan semangat persaudaraan. Siapa pun yang nantinya terpilih diharapkan mampu mengemban amanah serta membawa MADN menjadi organisasi yang semakin kuat dalam mempersatukan masyarakat Dayak dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia.

Momentum tersebut sekaligus menjadi harapan baru agar kepemimpinan MADN ke depan mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat perlindungan masyarakat adat, menjaga kebudayaan, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Dayak.(*/rls/jc/zir)

Post Comment