SPASI- PERADI RBA Bahas Perlindungan Advokat dan Pembentukan Quick Response Team
Spasinews.com // JAKARTA – Pengurus Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) memenuhi undangan Ketua DPN Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Ahmad Fikri Assegaf di Rumah Advokat, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Pertemuan tersebut membahas kerentanan kriminalisasi terhadap advokat dalam menjalankan profesi serta rencana pembentukan Quick Response Team (QRT) untuk pembelaan dan bantuan hukum bagi advokat yang menghadapi persoalan hukum.
Turut hadir dalam pertemuan itu advokat senior Fredrik J. Pinakunary bersama sejumlah pengurus SPASI lainnya.
SPASI menyatakan pihaknya konsisten memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap profesi advokat sejak penetapan tersangka terhadap Kamaruddin Simanjuntak pada 2023. SPASI mengapresiasi kesamaan visi dengan Ahmad Fikri Assegaf terkait perlindungan profesi advokat.
Ketua Umum SPASI Martin Lukas Simanjuntak mengutip pernyataan Ketua Umum Dewan Pembina SPASI Prof. Dr. Otto Hasibuan. “Negara tidak boleh membiarkan advokat menjadi takut dalam menjalankan tugas profesinya. Karena apabila advokat takut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya, maka rusaklah penegakan hukum di negara ini,” kata Martin.
SPASI berharap dapat menjalin kerja sama dengan PERADI RBA dalam pembelaan profesi advokat. “Kerja sama ini untuk mewujudkan advokat yang mandiri, berintegritas, serta berani menjalankan tugas sebagai salah satu unsur caturwangsa penegak hukum,” ujar Martin.
(Tim / Red)
Share this content:




Post Comment