Polsek Pahandut Kawal Pengosongan Rumah di Jalan Riau, Sengketa Selesai Secara Kekeluargaan
Spasinews.com // PALANGKA RAYA – Personel Polsek Pahandut melakukan pendampingan dan pengamanan dalam proses pengosongan rumah di kawasan Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (26/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelesaian sengketa antara dua pihak berjalan kondusif sesuai kesepakatan mediasi.
Proses pengosongan dilakukan dengan mengeluarkan barang-barang milik pihak kedua, yang kemudian diakhiri dengan penyerahan kunci kepada pihak pertama selaku ahli waris yang sah.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan untuk menjamin ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas selama proses berlangsung.
“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai kesepakatan bersama yang telah dicapai sebelumnya,” ujar AKP Iyudi.
Latar Belakang Sengketa
Permasalahan ini bermula dari sengketa kepemilikan rumah milik orang tua pihak pertama yang digadaikan oleh pihak kedua tanpa sepengetahuan ahli waris dengan nilai sebesar Rp15 juta.
Persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut hingga mencapai kesepakatan damai.
Berdasarkan perjanjian tersebut, pihak kedua berkewajiban mengosongkan rumah, mengembalikan aset kepada pihak pertama, serta menyelesaikan kewajiban uang gadai kepada pihak ketiga.
Dengan selesainya proses pengosongan dan penyerahan kunci, permasalahan antara kedua belah pihak dinyatakan tuntas melalui jalan kekeluargaan.(Bony A)
Share this content:




Post Comment