Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia Apresiasi Puspom TNI atas Penangkapan Penahanan Anggota TNI
Spasinews.com // Jakarta – Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Chiristo, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Puspom TNI atas penangkapan dan penahanan anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman airkeras terhadap aktivis Kontras, Adrie Yunus.
“Ini adalah langkah yang tepat dan menunjukkan bahwa TNI tidak melindungi anggotanya yang melakukan tindakan tidak terpuji,” kata Jelani Chiristo dalam pernyataan yang diterima oleh media, Selasa (18/3/2026).
Jelani Chiristo juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut. “Jangan sampai kasus ini hanya ditangani dengan penahanan saja, tapi proses hukumnya harus berjalan dengan serius dan transparan,” tambahnya.
SPASI juga meminta kepada pihak berwenang untuk memastikan bahwa hak-hak Adrie Yunus sebagai korban dapat dipenuhi dan proses hukum dapat berjalan dengan adil.
“Kasus ini harus menjadi contoh bagi semua pihak bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi tidak dapat ditolerir dan harus diadili dengan setimpal,” tegas Jelani Chiristo.
SPASI juga berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
Share this content:




Post Comment