KemenHAM Kalteng Gandeng Insan Pers Perkuat Perspektif HAM dalam Dunia Jurnalistik
KemenHAM Kalteng Gandeng Insan Pers Perkuat Perspektif HAM dalam Dunia Jurnalistik
Palangka Raya – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus mendorong keterlibatan insan pers dalam membangun kesadaran publik tentang hak asasi manusia (HAM). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi wartawan di Kalimantan Tengah.
Kegiatan bertajuk “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat (Media/Wartawan) di Wilayah Kalimantan Tengah” ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Aurilla, Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026). Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers hadir untuk mengikuti kegiatan yang bertujuan memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip HAM dalam praktik jurnalistik.
Program ini merupakan bagian dari rangkaian agenda nasional Kementerian HAM yang sebelumnya telah diluncurkan dalam Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia pada 11 Maret 2026 di Jakarta.
Dalam peluncuran program tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pentingnya peran media dalam membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tengah masyarakat. Karena itu, Kementerian HAM berupaya menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan kesadaran HAM secara luas.
Program yang disiapkan pemerintah antara lain pendidikan dan pelatihan HAM bagi jurnalis, kompetisi karya jurnalistik bertema HAM, serta pemberian penghargaan bagi karya pers yang dinilai mampu mengangkat isu kemanusiaan secara konstruktif.
Media dan Tanggung Jawab Sosial
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir dalam sambutannya menjelaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk isu hak asasi manusia.
Menurutnya, perspektif HAM dalam pemberitaan akan membantu menciptakan ruang informasi yang lebih adil serta menghormati hak-hak individu.
“Pers memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat. Dengan memahami prinsip HAM, wartawan dapat menghasilkan pemberitaan yang tidak hanya informatif tetapi juga menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Kristiana diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah sejak Maret 2025, setelah dilantik oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Tantangan Informasi di Era Digital
Dalam sesi materi, Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah, menyoroti perubahan besar dalam dunia media yang dipengaruhi perkembangan teknologi informasi.
Ia menilai bahwa kehadiran media sosial telah mempercepat penyebaran informasi, namun juga menimbulkan tantangan baru bagi wartawan dalam menjaga akurasi dan kredibilitas berita.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan harus tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dan verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap dapat dipercaya,” katanya.
Pentingnya Memahami UU Pers
Sementara itu, Heronika, S.H., M.H. dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah mengingatkan pentingnya pemahaman wartawan terhadap Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus memperhatikan hak asasi pihak yang menjadi subjek berita agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun pelanggaran etika.
“Wartawan harus memahami bahwa setiap individu yang menjadi subjek berita memiliki hak yang perlu dihormati. Karena itu, prinsip-prinsip dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pedoman dalam setiap pemberitaan,” jelasnya.
Apresiasi dari Organisasi Pers
Kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi pers, seperti PWI, IPJI, IJTI, Pewarna Indonesia, AWPI, serta sejumlah komunitas media lainnya di Kalimantan Tengah.
Diskusi berlangsung aktif melalui tiga sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para wartawan yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering muncul dalam praktik jurnalistik di lapangan.
Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas oleh KemenHAM tersebut.
Menurutnya, peningkatan pemahaman tentang HAM akan membantu wartawan menghasilkan pemberitaan yang lebih berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami mengapresiasi program ini karena memberikan wawasan baru bagi wartawan mengenai pentingnya perspektif HAM dalam pemberitaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan insan pers di Kalimantan Tengah dapat semakin memahami peran penting mereka dalam menyampaikan informasi yang tidak hanya faktual, tetapi juga menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Sumber: Yusuf Mujiono
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
Share this content:




Post Comment