DPP Gereja Kemah Injil Indonesia Bentuk LBH Kemah Keadilan, Buka Layanan Pendampingan Hukum dan Magang
Spasinews.co.id // JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gereja Kemah Injil Indonesia secara resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kemah Keadilan. Pembentukan LBH ini menjadi wadah pelayanan hukum bagi para pencari keadilan, khususnya warga jemaat dan masyarakat umum.
Narasumber LBH Kemah Keadilan, Jelani Christo, S.H., M.H., mengatakan kehadiran LBH tersebut merupakan komitmen nyata gereja dalam menegakkan keadilan serta memberikan perlindungan hukum yang inklusif dan profesional.
“LBH Kemah Keadilan hadir untuk memberikan pelayanan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kami berkomitmen memberikan konsultasi dan pendampingan yang optimal,” ujar Jelani Christo, S.H., M.H., di Jakarta, Kamis (18/9/2026).
Selain fokus pada pendampingan hukum, LBH Kemah Keadilan juga membuka ruang kolaborasi bagi kalangan profesional dan akademisi. Lembaga ini mengajak para advokat di lingkungan Gereja Kemah Injil Indonesia, para sarjana hukum (S.H.), hingga mahasiswa hukum untuk bergabung dan mengikuti program magang bersama advokat senior yang berpengalaman.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, LBH Kemah Keadilan berencana membuka kantor perwakilan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Saat ini Kantor Pusat LBH Kemah Keadilan berkedudukan di Kantor Pusat Gereja Kemah Injil Indonesia, Jalan Jambrut No. 24, Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430.
Guna mempermudah akses masyarakat, LBH Kemah Keadilan juga menyediakan layanan Konsultasi Hukum Online dengan ketentuan sebagai berikut:
Jadwal Layanan: Rabu dan Jumat
Waktu Operasional: Pukul 10.00 – 16.00 WIB
Layanan Pengaduan (WhatsApp): 0857-7777-3880
Email Resmi: http://kemah.keadilan26@gmail.com
Dengan mengusung motto “Taatilah Hukum dan Tegakkanlah Keadilan”, LBH Kemah Keadilan menyatakan siap menjadi mitra terpercaya dalam mendampingi dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat.
Editor : Bony A




Post Comment