Warga 69 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rumah Jalan Iskandar 14 Ketapang
Keluarga Tolak Visum dan Otopsi, Jenazah Diserahkan ke Pihak Keluarga
Spasinews.com // SAMPIT, KALTENG – Seorang warga berinisial GH, 69 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumah Jalan Iskandar 14, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat 19/6/2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, korban awalnya datang ke rumah saksi untuk menumpang ke kamar kecil.
“Saat korban masuk ke WC, terdengar suara seperti orang jatuh. Ketika pintu WC dikunci dari dalam, saksi lalu membuka paksa dan mendapati korban sudah dalam posisi tertelungkup,” kata AKP Anis.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melaporkan ke Polsek Ketapang. Petugas yang datang ke TKP kemudian membawa jenazah korban ke rumah duka di Jalan Iskandar 28.
Keluarga Tolak Visum
Pihak keluarga korban menolak dilakukannya visum et repertum maupun otopsi terhadap jenazah. Anak korban membuat surat pernyataan dan menerima bahwa kematian orang tuanya merupakan takdir.
“Karena keluarga menolak pemeriksaan medis, jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan luar di TKP dan pendataan saksi,” jelas AKP Anis.
Tindakan Kepolisian
Polsek Ketapang melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Sumber : Humas Polres Kotim
Share this content:



Post Comment