*SPASI Angkat Bicara* *Jelani Christo: Negara Salah Kelola Rakyat Kehilangan Kepercayaan Pada Pemerintah*

*SPASI Angkat Bicara* *Jelani Christo: Negara Salah Kelola Rakyat Kehilangan Kepercayaan Pada Pemerintah*

Bagikan Kabar Ini

JAKARTA, 26 Agustus 2026 — spasinews.com

Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., menilai tata kelola negara yang dinilai belum berjalan optimal telah berkontribusi terhadap menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Jelani, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejumlah masalah yang masih menjadi perhatian publik, antara lain dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, transparansi dalam pengelolaan negara, pelayanan publik yang dinilai masih berbelit-belit, serta persoalan integritas dalam penegakan hukum.

“Negara salah kelola, rakyat akhirnya kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Kepercayaan publik tidak akan tumbuh apabila masyarakat melihat adanya ketidakadilan, lemahnya pengawasan, dan penegakan hukum yang tidak memberikan rasa keadilan,” kata Jelani dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Dia mengatakan, korupsi dan penyalahgunaan kewenangan menjadi salah satu persoalan yang dapat memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika kasus penyalahgunaan kekuasaan terus menjadi perhatian publik, masyarakat dapat mempertanyakan sejauh mana integritas aparatur pemerintahan dan efektivitas sistem pengawasan yang ada.

Selain persoalan korupsi, Jelani menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara dan proses penyusunan kebijakan publik. Menurut dia, masyarakat perlu memperoleh ruang yang cukup untuk mengetahui, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

“Rakyat jangan hanya ditempatkan sebagai objek kebijakan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang terbuka dan memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Pelayanan Publik Jadi Cermin Kehadiran Negara
Jelani juga menilai kualitas pelayanan publik menjadi salah satu ukuran yang paling mudah dirasakan masyarakat mengenai hadir atau tidaknya negara.

Birokrasi yang lamban, prosedur yang panjang, serta pelayanan yang tidak responsif, menurut dia, dapat menimbulkan kesan bahwa negara lebih cepat hadir ketika menuntut kewajiban warga dibandingkan ketika masyarakat membutuhkan perlindungan dan pelayanan.

“Negara harus hadir bukan hanya ketika rakyat memiliki kewajiban kepada negara. Negara juga harus hadir ketika rakyat membutuhkan kepastian hukum, pelayanan yang mudah, perlindungan, dan keadilan,” katanya.

Krisis Kepemimpinan dan Integritas Penegakan Hukum:
Selain tata kelola dan pelayanan publik, Jelani menyoroti persoalan keteladanan kepemimpinan. Menurutnya, pemimpin dan pejabat negara harus menunjukkan integritas dalam menjalankan kewenangan.

Dia menilai kepercayaan masyarakat akan semakin sulit dipulihkan apabila terdapat kesenjangan antara pernyataan pemerintah dengan praktik penyelenggaraan negara.

Penegakan hukum juga menjadi faktor penting. Jelani menekankan bahwa hukum harus diterapkan secara adil dan konsisten tanpa diskriminasi.

“Kalau hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, maka yang rusak bukan hanya penegakan hukumnya, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara,” tegasnya.

Dampak Hilangnya Kepercayaan Publik:
Jelani mengingatkan bahwa krisis kepercayaan publik dapat membawa dampak serius terhadap kehidupan bernegara. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan, legitimasi kebijakan pemerintah dapat melemah, partisipasi publik dapat menurun, dan kepatuhan terhadap aturan berpotensi ikut terdampak.

Karena itu, menurut dia, pemerintah harus menjadikan pemulihan kepercayaan publik sebagai agenda penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Langkah tersebut, lanjut Jelani, harus dilakukan melalui penguatan transparansi, pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang adil, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawasan yang efektif terhadap penggunaan kewenangan.

“Kepercayaan rakyat tidak bisa dibangun hanya dengan slogan. Kepercayaan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, pemerintahan yang transparan, hukum yang adil, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Jelani berharap pemerintah membuka ruang evaluasi dan koreksi terhadap berbagai persoalan tata kelola negara. Menurutnya, kritik masyarakat seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kontrol publik untuk memastikan negara berjalan sesuai prinsip hukum, keadilan, dan kepentingan rakyat.
(*/rls/jc/zir)

Post Comment