Jelani Christo: Penanganan Korupsi di Indonesia Masih “Tumpul ke Atas”, Aset Sitaan Perlu Diaudit Terbuka
Spasinews.com // JAKARTA — Praktisi hukum Jelani Christo menilai penanganan kasus korupsi di Indonesia belum menyentuh akar persoalan. Ia menyoroti kecenderungan aparat penegak hukum yang dinilainya hanya menyasar bawahan, sementara dalang utama kerap luput dari jeratan hukum.
“Para pelaku korupsi selama ini tidak pernah menyentuh otak pelakunya. Yang ditumbalkan adalah anak buahnya, itu yang terjadi,” tegas Jelani Christo kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Soroti Pengelolaan Aset Sitaan Kasus Duta Palma
Sebagai contoh, Jelani menyinggung langkah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penyitaan aset dalam perkara Duta Palma di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Menurutnya, publik berhak mendapat kejelasan terkait tata kelola dan pemanfaatan aset hasil sitaan tersebut.
“Kejaksaan Agung mengelola operasional kebun tersebut, lalu ke mana hasil daripada pengelolaan itu? Serta dibawa ke mana hasil sitaan tersebut, dan untuk siapa?” ujarnya.
Desak Akuntabilitas dan Transparansi
Jelani mendesak Kejagung untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik dalam pengelolaan aset sitaan kasus tindak pidana korupsi.
Ia menilai, transparansi alur penguasaan dan pemanfaatan aset negara penting agar hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.
“Kami minta ada audit terbuka. Jangan sampai aset yang disita negara justru tidak jelas pengelolaannya,” tutupnya.




Post Comment