OPINI: RESOLUSI JIHAD, HARI SANTRI DAN KEBANGSAAN

OPINI: RESOLUSI JIHAD, HARI SANTRI DAN KEBANGSAAN

Bagikan Kabar Ini

Penulis: Andi Muh Darlis

Setiap bangsa memiliki momen pendefinisian dirinya. Bagi Indonesia, salah satu momen paling menentukan itu terjadi pada 22 Oktober 1945 di sebuah kantor kecil di Bubutan, Surabaya.Di sana, Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, bersama para kiai se-Jawa dan Madura, merumuskan sebuah keputusan yang kelak kita kenal sebagai Resolusi Jihad.Naskah aslinya tidak panjang.

Namun isinya menggetarkan. Pertama, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan. Kedua, Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintah yang sah wajib dibela. Ketiga, musuh Republik yaitu Belanda yang datang membonceng Sekutu (NICA) yang ingin menjajah kembali wajib diperangi. Keempat, perang melawan penjajah itu adalah fardhu ain bagi setiap muslim yang berada dalam radius 94 kilometer dari medan perang, dan fardhu kifayah bagi mereka yang berada di luar radius itu.94 kilometer itu bukan angka sembarangan. Itu adalah jarak yang dalam fiqih Islam memungkinkan seorang musafir untuk mengqashar shalat.

Artinya, para ulama mengukur jihad kebangsaan ini dengan ukuran fiqih yang paling detail.Mengapa fatwa ini begitu penting? Karena pada Oktober 1945, Indonesia dalam keadaan sangat rapuh. Tentara Nasional belum terbentuk secara sempurna. Senjata hampir tidak ada. Di sisi lain, Belanda yang baru saja kalah dari Jepang, ingin kembali berkuasa dengan membawa Tentara Sekutu. Di Surabaya, tentara Inggris mendarat dan mengeluarkan ultimatum agar rakyat menyerahkan senjata.Dalam situasi vakum kepemimpinan militer itulah, ulama mengambil alih peran komando moral. Seruan Resolusi Jihad disebarkan melalui masjid, surau, pesantren, dan radio. Bung Tomo menyiarkan seruan itu dengan pekik “Allahu Akbar”.

Hasilnya adalah Pertempuran 10 November 1945, pertempuran terbesar dan paling berdarah dalam sejarah revolusi kita. Ribuan santri, arek-arek Suroboyo, dan rakyat gugur. Namun dari Surabaya itulah dunia tahu: Indonesia tidak akan kembali dijajah.Dari sinilah kita memahami mengapa 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan itu bukan sekadar penghargaan seremonial kepada kelompok Islam tradisional. Itu adalah pengakuan negara secara resmi tentang sebuah fakta sejarah yang lama disembunyikan: bahwa kebangsaan Indonesia dilahirkan dan diselamatkan oleh santri.Inilah benang merah pertama antara Resolusi Jihad, Hari Santri, dan Kebangsaan: kebangsaan Indonesia tidak lahir dari ide yang diimpor dari Barat. Kebangsaan kita lahir dari pesantren. Konsep hubbul wathan minal iman, cinta tanah air adalah bagian dari iman, yang diajarkan KH. Hasyim Asy’ari, adalah rumusan kebangsaan yang orisinal.

Ia tidak mempertentangkan Islam dan nasionalisme. Ia justru menjadikan nasionalisme sebagai wujud dari keislaman itu sendiri.
Kebangsaan Hari Ini: Diuji di Medan yang Berbeda
Jika di 1945 medan kebangsaan itu jelas: melawan tentara asing, maka di Oktober 2026 medan kebangsaan itu menjadi jauh lebih abstrak, kompleks, dan bahkan lebih berbahaya.Mari kita lihat potret nasional terkini.Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Triwulan II 2026 mencatat pertumbuhan ekonomi kita masih di angka 5,29% year-on-year. Tingkat kemiskinan per Maret 2026 turun menjadi 8,07% atau setara 22,93 juta jiwa. Ini adalah angka terendah dalam beberapa tahun. Stok beras pemerintah bahkan mencapai 4,5 juta ton, menunjukkan ketahanan pangan yang relatif terjaga. Di tengah gejolak global di mana Eropa dilanda demonstrasi besar-besaran di Prancis, Belgia, Italia, dan Portugal pada 17 Oktober lalu karena krisis biaya hidup dan perumahan, Indonesia masih mampu menjaga stabilitas.

Namun di balik angka-angka makro itu, ada kegelisahan yang tidak bisa ditutup-tutupi.Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis 16 Oktober 2026 menunjukkan penurunan drastis kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah menjadi 44,5%, jauh dari 81,2% pada November 2025. Sebanyak 45% masyarakat menyatakan cemas soal lapangan kerja dan pengangguran, 43% cemas soal mahalnya harga pangan.

Program unggulan pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya mulia, ternodai oleh kasus-kasus keracunan di beberapa daerah.Lebih dalam lagi, indikator demokrasi dan hukum kita sedang mendapat sorotan. Democracy Index dari The Economist Intelligence Unit 2025 turun ke angka 6,37.

Freedom House 2026 memberi skor 56 dengan status partly free. Indeks Persepsi Korupsi 2025 kembali turun ke angka 34, sama dengan tahun 2023. V-Dem bahkan mengkategorikan Indonesia sebagai electoral autocracy selama dua tahun berturut-turut.Angka-angka ini bukan untuk menakut-nakuti.

Angka-angka ini adalah medan jihad baru. Jika Resolusi Jihad dulu menjawab pertanyaan “bagaimana cara mengusir penjajah?”, maka Resolusi Jihad hari ini harus menjawab “bagaimana cara merawat kebangsaan agar tidak runtuh dari dalam?”.

Dari sinilah peran santri yang diperingati setiap Hari Santri menjadi sangat relevan untuk menjawab tiga tantangan kebangsaan terbesar kita hari ini.

  1. Kebangsaan adalah Jihad Menjaga Persatuan
    Musuh terbesar kebangsaan di 2026 bukanlah tentara asing, melainkan perpecahan dari dalam. Di era algoritma media sosial, devide et impera tidak lagi dilakukan oleh Belanda, melainkan oleh buzzer, oleh hoaks, oleh politik identitas yang dengan sengaja mengadu domba masyarakat.Kita melihat bagaimana setiap kebijakan, setiap peristiwa, dengan cepat ditarik menjadi konflik “kita versus mereka”. Masyarakat mudah mengkafirkan, mudah membenci tetangga hanya karena beda pilihan politik.Padahal, inti dari Resolusi Jihad adalah persatuan. Ketika fatwa itu dikeluarkan, NU tidak bertanya apa partainya, apa ormasnya. Seruannya adalah untuk seluruh umat Islam, bahkan seluruh bangsa Indonesia. Semangatnya adalah persatuan total.Pesantren mengajarkan nilai yang kini sangat langka: tasamuh (toleransi), tawassuth (moderat atau jalan tengah), tawazun (seimbang), dan i’tidal (tegak lurus atau adil). Empat pilar ini adalah pilar kebangsaan. Santri dididik untuk menghormati perbedaan pendapat dalam fikih, untuk hidup berdampingan dengan yang berbeda.Maka jihad kebangsaan santri hari ini adalah menjadi penjernih di tengah keruhnya informasi. Menjadi jembatan dialog antara pemerintah dan rakyat yang kecewa. Menjadi penyejuk ketika suhu politik memanas. Jika santri gagal menjalankan peran ini, dan justru ikut menjadi kompor perpecahan, maka kebangsaan kita berada dalam bahaya.Hari Santri harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa santri adalah penjaga, bukan perusak, persatuan bangsa.
  2. Kebangsaan adalah Jihad Mensejahterakan Rakyat
    Tidak ada kebangsaan yang kokoh di atas perut yang lapar. Ini adalah pelajaran paling dasar dari sejarah.Resolusi Jihad di 1945 lahir karena rakyat tidak ingin kembali dijajah dan diperas kekayaannya. Semangat yang sama harus hidup hari ini. Jika dulu jihad adalah mengangkat senjata untuk mengusir penjajah yang merampas padi rakyat, hari ini jihad adalah mengangkat kesejahteraan agar tidak ada lagi rakyat yang kesulitan membeli padi itu.Fakta bahwa 22,93 juta orang masih miskin, bahwa banyak keluarga cemas soal harga pangan, adalah panggilan jihad.Di sinilah potensi besar Hari Santri. Indonesia memiliki lebih dari 36.000 pesantren dengan jutaan santri. Ini adalah infrastruktur sosial terbesar yang dimiliki negara, yang bahkan tidak dimiliki oleh pemerintah. Jika setiap pesantren bergerak menjadi pusat pemberdayaan ekonomi, dampaknya akan luar biasa.Bayangkan jika pesantren-pesantren menjadi pusat ketahanan pangan dengan mengelola lahan pertanian, menjadi pusat pengembangan UMKM halal yang menembus pasar global, menjadi Balai Latihan Kerja yang melatih santri dengan skill digital, pertanian modern, dan wirausaha.

Itu bukan lagi sekadar pendidikan agama, itu adalah jihad kebangsaan dalam bentuk ekonomi.KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab-kitabnya selalu menekankan bahwa jihad itu tidak hanya dengan nyawa (jihad bin nafs), tetapi juga dengan harta (jihad bil mal) dan dengan ilmu (jihad bil ilmi). Hari ini, jihad bil mal adalah memberdayakan ekonomi umat agar tidak bergantung pada orang lain. Jihad bil ilmi adalah memastikan santri tidak hanya hafal Alfiyah, tetapi juga menguasai teknologi, menguasai artificial intelligence, menguasai ekonomi digital.

  1. Kebangsaan adalah Jihad Melawan Korupsi dan Menegakkan Keadilan
    Poin ketiga ini adalah yang paling sensitif, namun paling penting untuk kebangsaan.Jika di 1945 penjajah merampas kekayaan Indonesia dengan senjata dan mesin perang, maka hari ini kekayaan Indonesia dirampas dengan cara yang lebih halus: melalui korupsi. Ketika Indeks Persepsi Korupsi kita turun, ketika berbagai undang-undang diproses dengan cepat dan tertutup, ketika keadilan terasa tajam ke bawah tumpul ke atas, maka yang terkikis adalah kepercayaan rakyat terhadap negara.

Dan jika kepercayaan itu hilang, maka kebangsaan itu sendiri yang runtuh.Para kiai di 1945 berani melawan Belanda karena mereka melihat penjajahan sebagai kezaliman. Kezaliman yang harus dilawan karena merusak tujuan syariat (maqashid syariah) yaitu menjaga harta, jiwa, dan kehormatan manusia.

Korupsi hari ini adalah kezaliman modern. Ia merampas hak anak-anak untuk mendapat pendidikan yang layak, merampas hak orang sakit untuk mendapat obat, merampas hak petani untuk mendapat pupuk.Maka jihad kebangsaan yang paling berat hari ini adalah jihad melawan korupsi dan menegakkan keadilan. Santri tidak boleh apolitis dalam artian diam terhadap kezaliman. Sejarah Resolusi Jihad justru menunjukkan bahwa santri harus berada di garda terdepan dalam membela keadilan.Menjadi santri yang cinta tanah air (hubbul wathan) berarti berani mengatakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Berani mengawal APBN agar tidak bocor, berani menjaga tanah rakyat agar tidak dirampas, berani memastikan hukum berlaku untuk semua.
Akhirnya, kita kembali ke pertanyaan awal: apa hubungan antara Resolusi Jihad, Hari Santri, dan Kebangsaan?Hubungannya adalah sebuah kontrak sejarah yang tidak pernah putus.Resolusi Jihad adalah isinya. Hari Santri adalah pengingatnya. Kebangsaan adalah tujuannya.Pada 22 Oktober 1945, para ulama dan santri telah menandatangani kontrak itu dengan darah mereka: bahwa mereka akan menjadi penjaga republik ini.Pada 22 Oktober 2015, negara memperbarui kontrak itu dengan menetapkan Hari Santri: bahwa negara mengakui jasa penjaga itu.Pada 22 Oktober 2026, kita semua, terutama para santri, harus memperbarui kontrak itu sekali lagi.Jika dulu resolusinya berbunyi “fardhu ain hukumnya berperang melawan penjajah”, maka hari ini resolusinya harus berbunyi: “fardhu ain hukumnya menjaga persatuan, fardhu ain hukumnya menyejahterakan rakyat, dan fardhu ain hukumnya melawan korupsi”.

Takbir yang menggema di Surabaya 1945 tidak boleh berhenti sebagai cerita sejarah. Takbir itu harus diterjemahkan ke dalam bahasa zaman ini: takbir yang membangun sekolah, takbir yang membuka lapangan kerja, takbir yang menolak hoaks, takbir yang berani melawan ketidakadilan.Jika itu yang kita lakukan, maka Resolusi Jihad tidak akan pernah mati. Ia akan terus hidup, bukan di museum, tetapi di tengah-tengah denyut nadi kebangsaan Indonesia.(jc/zir/spasinews.com)

Post Comment