​Mau Dibawa ke Mana Negara Ini? Kesenjangan Ekonomi Tajam dan Sorotan Kritis Terhadap Penegakan Hukum

​Mau Dibawa ke Mana Negara Ini? Kesenjangan Ekonomi Tajam dan Sorotan Kritis Terhadap Penegakan Hukum

Bagikan Kabar Ini


Spasinews.com //Jakarta – Di tengah gelombang gonjang-ganjing ekonomi yang menghantam masyarakat bawah, jurang kesenjangan antara rakyat dan elit pejabat publik dinilai semakin melebar.

Ketika masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pokok dan menghadapi sempitnya lapangan pekerjaan, sebagian oknum pejabat justru hidup bergelimang harta di atas penderitaan rakyat.

​Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari praktisi hukum dan pengamat sosial-politik, Jelani Christo, S.H., M.H.

Ia menilai tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum saat ini berada dalam titik krusial yang mengancam masa depan bangsa.

​Ironi Penegakan Hukum: Dugaan “Berantas Korupsi Sambil Korupsi”

​Salah satu sorotan paling tajam tertuju pada konsistensi penegakan hukum dan integritas para aparat penegak hukum (APH) di tingkat pusat.

​Jelani Christo secara khusus menyoroti dinamika yang berkembang di tubuh Kejaksaan Agung, terutama langkah-langkah penanganan kasus besar oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurutnya, publik dan aparat pengawas harus berani membongkar dan mengusut tuntas setiap potensi penyimpangan, termasuk memeriksa lingkaran terdekat oknum pejabat jika terbukti ada praktik pemerasan atau penyalahgunaan wewenang.

​”Sangat ironis jika upaya pemberantasan korupsi justru ditunggangi oleh praktik korupsi dan pemerasan itu sendiri.

Hukum tidak boleh dijadikan alat penindasan atau sarana memperkaya diri.

Siapa pun yang berada di lingkaran penegakan hukum yang turut serta melakukan korupsi wajib diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Jelani Christo.

​Ancaman Kedaulatan Ekonomi dan Bayang-Bayang Kegagalan Indonesia Emas 2045

​Lebih lanjut, Jelani mengingatkan bahwa ambisi nasional menuju Indonesia Emas 2045 tidak akan pernah terwujud selama korupsi masih merajalela di berbagai lini pemerintahan dan sektor pengelolaan sumber daya alam.

​Ia merujuk pada peringatan keras yang pernah dilontarkan Presiden Prabowo Subianto mengenai potensi kelumpuhan negara jika tidak dikelola dengan benar.

​Ancaman Disintegrasi & Krisis Sosial:

Jika ketimpangan ekonomi dan penyalahgunaan kekuasaan dibiarkan, kekhawatiran akan stagnasi hingga ancaman kejatuhan negara bisa menjadi kenyataan mendesak.

​Tuntutan Reformasi Total:

Tata kelola negara wajib dikembalikan pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan nyata pada kesejahteraan rakyat kecil.

​”Jika negara ini tidak dikelola secara jujur dan berintegritas, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanyalah hisapan jempol semata.

Pemerintah harus segera melakukan pembenahan fundamental sebelum krisis kepercayaan masyarakat semakin memuncak,” pungkas Jelani.

Post Comment