KETUA UMUM LBH MADN JELANI CHRISTO KUTUK KERAS PEMBONGKARAN RUMAH WARGA DAYAK DI IKN: INI PENJAJAHAN GAYA BARU
Spasinews.com // Jakarta, – Ketua Umum LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Jelani Christo, S.H., M.H., mengutuk keras tindakan aparat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membongkar paksa hunian warga di Kampung Dayak, wilayah IKN pada Rabu (24/09/2026).
Jelani menyebut pembongkaran yang menggunakan alat berat dan gergaji mesin itu sebagai tindakan biadab, tidak manusiawi, melanggar Pancasila, serta mengabaikan hukum adat dan perikemanusiaan.
“Tindakan itu tidak manusiawi, melanggar Pancasila, serta mengabaikan hukum adat dan perikemanusiaan. Ini tindakan biadab,” tegas Jelani Christo dalam keterangan resminya, Sabtu (27/09/2026).
Menurut Jelani, tindakan represif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Tidak ada keadaan darurat, tidak ada ancaman langsung, dan tidak ada hal mendesak yang membenarkan penghancuran rumah warga tanpa belas kasihan.
“Sekalipun dianggap ada kesalahan, langkah yang seharusnya diambil adalah pendekatan kekeluargaan, cara yang manusiawi, bermusyawarah — bukan menghancurkan tempat tinggal warga seperti menghadapi musuh,” ujarnya.
Jelani juga menyinggung bahwa saat ini Kalimantan sedang berjuang menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang tak kunjung reda dan pengabaian hak-hak masyarakat adat.
“Kami sedang berjuang melawan api dan asap yang mengancam tanah kami. Namun di saat yang sama, hak adat diabaikan, dan warga justru diusir dengan kekerasan. Di mana jiwa Pancasila? Di mana perikemanusiaan?” katanya.
Dalam pernyataan tegasnya, Ketua Umum SPASI itu mengingatkan agar pembangunan IKN tidak berubah menjadi penjajahan.
“Jangan sampai pembangunan IKN hanya datang untuk menjajah, merampas lahan-lahan masyarakat adat Dayak. Tidak ada adat istiadat yang dihormati. Padahal masyarakat adat Dayak sudah ratusan tahun hidup dan tinggal di situ. Tiba-tiba IKN datang mau menghabiskan atau mau mematikan kehidupan masyarakat setempat,” tegas Jelani.
“Ibaratnya, IKN ini dibangun hanya untuk kepentingan para pejabat dan pengusaha. Ini adalah bentuk penjajahan yang dilakukan oleh pemerintah itu sendiri. Pembangunan tidak boleh dibangun di atas kehancuran rumah warga asli,” tambahnya.
Oleh karena itu, LBH MADN mendesak Otorita IKN untuk menghentikan pendekatan kekerasan dan mengedepankan dialog adat.
Jelani juga menginstruksikan seluruh jajaran LBH MADN untuk turun tangan menjembatani kepentingan warga, bermitra dengan berbagai ormas Dayak dan organisasi masyarakat lainnya, serta berkomunikasi dengan pihak berwenang agar tidak terjadi bentrokan yang merugikan semua pihak.
“Jangan biarkan ketegangan meletus. Tugas kita adalah menjembatani, membela kebenaran, dan menuntut keadilan dengan cara yang terhormat. Warga tidak boleh ditinggalkan sendirian,” pungkasnya.
Pernyataan ini senada dengan sikap Ketua Umum DPN Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN), Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, M.M., yang sebelumnya juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Penulis: Bony Akhmadi,S.Pd
Editor: Tim Redaksi http://SPASINEWS.COM




Post Comment