Penyitaan Aset Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Eks Jampidsus, Publik Desak Transparansi

Penyitaan Aset Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas Eks Jampidsus, Publik Desak Transparansi

Spasinews.com // JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersama pihak swasta berinisial DR memasuki tahap krusial.

Penyidik telah menyita aset berupa uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kg. Kini publik menuntut kejelasan mengenai kepemilikan aset tersebut.

Kasus ini mencakup tiga klaster besar, yaitu tata kelola batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Penanganannya dilakukan melalui skema penyidikan bersama (joint investigation) antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Namun lambatnya pengumuman terkait status kepemilikan aset sitaan memicu skeptisisme di masyarakat.

Desakan Transparansi dari Praktisi Hukum

Praktisi hukum Jelani Christo, S.H., M.H. menegaskan transparansi merupakan kunci dalam penuntasan kasus yang menyeret aparat penegak hukum tingkat tinggi.

Ia menyoroti pemeriksaan terhadap konglomerat properti Tan Kian yang hingga kini masih berstatus saksi.

“Aset yang disita jumlahnya fantastis. Ada emas 74 kg dan uang ratusan miliar. Logika hukumnya, uang sebanyak itu tidak mungkin berdiri sendiri tanpa rantai aliran dana yang melibatkan aktor lain. Publik berhak tahu siapa pemilik atau penitip sebenarnya. Uji laboratorium atau audit tidak boleh jadi alasan menunda transparansi,” kata Jelani saat dihubungi, Rabu (16/4/2026).

Jelani juga mendesak penyidik segera menetapkan status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

“Mengapa status Tan Kian belum naik menjadi tersangka? Apakah perannya pasif atau ada indikasi niat jahat dalam aliran dana? Polri dan Kejagung harus membuktikan investigasi bersama ini tidak tebang pilih dan tidak melindungi pihak tertentu,” tegasnya.

Asal-Usul Aset Masih Diaudit

Hingga kini Polri dan Kejagung menyatakan asal-usul serta kepemilikan sah atas brankas berisi uang dan emas tersebut masih dalam proses audit intensif. Pemeriksaan juga dilakukan bersama PT Pegadaian untuk menjaga keabsahan barang bukti di persidangan.

Penyidik memastikan proses pengembangan kasus akan terus berjalan. Selain memeriksa Febrie Adriansyah dan DR, fokus juga diarahkan pada belasan saksi dari sektor swasta dan korporasi.

Tujuannya membongkar jaringan yang diduga menikmati aliran dana dari tiga klaster korupsi tersebut.

Polri dan Kejagung berkomitmen menuntaskan penyidikan tanpa intervensi politik maupun kekuatan modal.

Editor : Bony A

Share this content:

Post Comment