2028 Mengancam! Bekasi Siap Lakukan “Revolusi Sampah”, Sekda Tegaskan Tak Ada Lagi Pola Lama
2028 Mengancam! Bekasi Siap Lakukan “Revolusi Sampah”, Sekda Tegaskan Tak Ada Lagi Pola Lama
Jakarta, 26 Februari 2026 – Alarm darurat sampah nasional kian nyaring. Pemerintah pusat memberi sinyal tegas bahwa sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah harus segera bertransformasi sebelum 2028. Jika tidak, sejumlah tempat pemrosesan akhir terancam melewati batas usia teknisnya.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan bahwa Kota Bekasi siap melakukan langkah cepat dan terukur. Ia menilai, persoalan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut masa depan tata kota, kesehatan publik, dan kualitas lingkungan hidup.
“Tidak bisa lagi kita bekerja dengan cara lama. Sistem harus dibenahi dari hulu sampai hilir. Pengurangan di sumber menjadi kunci,” tegasnya.
Menurutnya, transformasi yang dimaksud bukan hanya soal teknologi pengolahan, tetapi juga perubahan perilaku. Pemerintah Kota Bekasi akan menggerakkan seluruh organisasi perangkat daerah, sekolah, kecamatan, hingga kelurahan untuk memperkuat budaya memilah sampah sejak dari rumah dan lingkungan kerja.
Langkah konkret yang disiapkan antara lain optimalisasi bank sampah, peningkatan pengawasan pengelolaan di tingkat wilayah, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kebersihan rutin. Pemkot juga mendorong inovasi pengolahan berbasis teknologi agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Ia menekankan, jika pengurangan tidak dilakukan sejak sumbernya, maka beban TPA akan terus meningkat dan berpotensi menciptakan persoalan baru. Karena itu, gerakan kolektif menjadi strategi utama.
Momentum peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026 dinilai sebagai titik balik untuk membangun kesadaran bersama. Bekasi, kata Junaedi, tidak ingin sekadar mengikuti arahan pusat, tetapi berupaya menjadi daerah yang responsif dan progresif dalam menyikapi darurat sampah.
Dengan waktu yang semakin terbatas menuju 2028, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan perubahan sistem yang nyata dan terukur. Pesannya jelas: revolusi pengelolaan sampah bukan pilihan, melainkan keharusan.
Jurnalis: Romo Kefas
Share this content:




Post Comment