Dari Jenderal Teddy Minahasa hingga AKBP Didik, SPASI: Aparat Pengkhianat Hukum Harus Dihukum Seumur Hidup
Dari Jenderal Teddy Minahasa hingga AKBP Didik, SPASI: Aparat Pengkhianat Hukum Harus Dihukum Seumur Hidup
JAKARTA – Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, melontarkan kritik keras terhadap keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus peredaran narkotika. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk pengkhianatan serius terhadap negara dan kepercayaan rakyat.
Rentetan kasus yang menyeret nama pejabat tinggi, mulai dari Jenderal Teddy Minahasa hingga mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik, disebutnya sebagai tamparan keras bagi institusi penegak hukum di Indonesia.
“Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ini kejahatan luar biasa. Ketika penegak hukum justru menjadi pelaku, maka hukum harus berbicara paling keras. Kalau perlu, dihukum seumur hidup,” tegas Jelani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
Pengkhianatan Jabatan dan Wibawa Negara
Menurut Jelani, aparat kepolisian memiliki kewenangan dan akses yang tidak dimiliki masyarakat biasa. Ketika kewenangan itu disalahgunakan untuk melindungi atau bahkan memperdagangkan narkoba, maka dampaknya jauh lebih merusak dibanding kejahatan biasa.
Ia menegaskan bahwa setiap oknum yang terbukti terlibat harus diproses secara pidana umum, bukan hanya melalui mekanisme etik internal.
“Jangan berhenti pada sidang etik atau sekadar pemecatan. Proses pidana harus maksimal. Aparat yang bermain narkoba pantas dihukum lebih berat karena mereka menyalahgunakan jabatan negara,” ujarnya.
Desak Zero Tolerance dan Transparansi
SPASI juga mendesak penerapan prinsip zero tolerance secara nyata. Transparansi dalam proses penyidikan dan pengembangan jaringan narkotika dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Siapapun dia, pangkat apapun, harus ditindak. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada perlindungan internal,” kata Jelani.
Menurutnya, krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum hanya bisa dipulihkan melalui tindakan tegas, terbuka, dan konsisten.
Hukuman Berat sebagai Efek Jera
Jelani menegaskan bahwa hukuman berat, termasuk kemungkinan pidana seumur hidup sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika, diperlukan sebagai efek jera dan pesan moral bagi aparat lainnya.
“Narkoba merusak generasi bangsa. Jika aparat ikut bermain, kerusakannya berlipat ganda. Maka hukuman maksimal adalah bentuk keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
SPASI memastikan akan terus mengawal proses hukum tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
“Negara hukum harus berdiri tegak. Aparat yang berkhianat tidak boleh diberi ruang sedikit pun,” tutup Jelani.
Jurnalis: Kefas Hervin Devananda
Share this content:




Post Comment