Korupsi di Kemenag Bikin Publik Geram: Agama Dijadikan Tameng, Uang Rakyat Digarong

Berita Terbaru

Korupsi di Kemenag Bikin Publik Geram: Agama Dijadikan Tameng, Uang Rakyat Digarong

Korupsi di Kemenag Bikin Publik Geram: Agama Dijadikan Tameng, Uang Rakyat Digarong

JAKARTA — Dugaan korupsi yang kembali menyeret oknum pejabat di Kementerian Agama memicu kemarahan publik. Bukan semata soal uang negara yang diduga digerogoti, tetapi karena kasus ini menyentuh lembaga yang seharusnya berdiri paling depan dalam menjaga moral dan integritas bangsa.

Pakar hukum pidana Dr. Syarif Hamdani Alkaf, S.H., M.H. menyebut praktik korupsi di Indonesia sudah berada pada level yang memalukan dan mengkhawatirkan. Bahkan, menurutnya, gelar agama dan simbol kesalehan kini tak lagi menjamin bersihnya seseorang dari perilaku koruptif.

“Korupsi di negeri ini sudah kebablasan. Pejabat, elit politik, bahkan tokoh agama bisa terlibat. Kalau sudah begini, jubah agama pun tak lagi mampu menutupi keserakahan,” ujar Dr. Syarif, Rabu (14/1/2026).

Dari Urusan Ibadah ke Dugaan Kejahatan

Perhatian publik tertuju pada kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini dinilai sebagai ironi besar, karena menyangkut pelayanan ibadah yang seharusnya bersih dari praktik manipulasi dan transaksi gelap.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal nurani. Ketika urusan ibadah saja dijadikan ladang bancakan, di situ kita sedang menghadapi krisis moral yang serius,” kata Dr. Syarif.

Ia menilai korupsi di sektor keagamaan memberikan dampak ganda: merugikan negara sekaligus melukai rasa keadilan dan kepercayaan umat.

Pejabat Ditangkap, Rasa Malu Menghilang

Dr. Syarif juga menyoroti fenomena hilangnya rasa malu di kalangan pejabat publik. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu sering disuguhi pemandangan pejabat tertangkap tangan namun tetap tampil santai di depan kamera.

“Ini yang lebih berbahaya. Bukan hanya korupsinya, tapi sikap tanpa rasa bersalah. Seolah-olah tertangkap itu cuma risiko jabatan,” tegasnya.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bukti bahwa nilai Pancasila dan UUD 1945 mulai kehilangan makna dalam praktik kehidupan bernegara.

Korupsi Bukan Kejahatan Biasa

Lebih jauh, Dr. Syarif menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan yang dampaknya jauh lebih luas dibanding kejahatan kriminal biasa.

“Kalau maling merugikan satu orang, koruptor merugikan jutaan rakyat. Mereka merampok hak pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengkritik vonis ringan terhadap pelaku korupsi yang kerap tidak menimbulkan efek jera. Menurutnya, hukuman yang tidak tegas justru melanggengkan anggapan bahwa korupsi masih ‘menguntungkan’.

Alarm Keras untuk Negara

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama kini menjadi alarm keras bagi negara. Publik menuntut penegakan hukum yang serius, transparan, dan berani, tanpa pandang jabatan maupun simbol agama.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini pengkhianatan terhadap rakyat dan nilai-nilai moral. Kalau ini dibiarkan, jangan heran kepercayaan publik terus runtuh,” pungkas Dr. Syarif.

Sumber: Abun
Jurnalis: Romo Kefas

Share this content:

Post Comment