Viralkan Perselingkuhan Pacar di Instagram, Oknum Barista di Palangka Raya Dibina Cak Sam Polda Kalteng
Spasinews.com // PALANGKA RAYA – Persoalan asmara remaja berujung ujaran kebencian di media sosial. Seorang barista di Palangka Raya berinisial M (20) dibina dan dimediasi secara virtual oleh Tim Cak Sam Polda Kalimantan Tengah setelah mengunggah ujaran kebencian terhadap seorang karyawati berinisial B (18).
Peristiwa bermula pada Minggu (4/10/2026). B mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng bahwa foto dirinya diunggah M di Instagram pribadinya disertai kata-kata bernada ujaran kebencian dan penghinaan.
M melakukan hal tersebut lantaran mengetahui kekasihnya, sebut saja K (22), menjalin hubungan dengan B.
Dalam aduannya, B mengaku tidak mengetahui bahwa K masih memiliki hubungan dengan M. Ia juga menyebut telah berupaya meminta maaf dan mengklarifikasi sejak Rabu lalu, namun M tetap mengunggah dan memviralkan dirinya di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam Polda Kalteng kemudian menghubungi M untuk diberikan pembinaan dan edukasi hukum.
Cak Sam menegaskan, menyelesaikan masalah pribadi dengan mengumbar aib dan ujaran kebencian di media sosial merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana, sebagaimana diatur dalam UU ITE.
“Ada masalah apapun dan dengan siapapun, jangan diumbar di medsos tapi selesaikanlah dengan cara baik-baik atau lapor ke polisi. Biarlah polisi yang membantu menyelesaikannya,” nasihat Cak Sam kepada M.
Setelah diberikan pemahaman, M mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada B, menghapus unggahan tersebut, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, B juga menyampaikan permintaan maaf kepada M atas kesalahpahaman yang terjadi.
Melalui mediasi virtual tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
(Bony A / Red)




Post Comment