MEMBONGKAR MAFIA TANAH DI BPN.LBH SOLIDARITAS PEMBELA ADVOKAT SELURUH INDONESIA ( SPASI ) TURUN TANGAN

MEMBONGKAR MAFIA TANAH DI BPN.LBH SOLIDARITAS PEMBELA ADVOKAT SELURUH INDONESIA ( SPASI ) TURUN TANGAN

Bagikan Kabar Ini

Spasinews.com // Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SPASI melayangkan kekecewaan atas pelayanan di Kantor Pertanahan saat hendak melakukan konfirmasi terkait laporan sengketa lahan milik warga.

Direktur LBH SPASI,Ori Rahman, S.H., M.H., mengaku kecewa dengan tindakan oknum keamanan (security) yang terkesan menghambat pihaknya untuk bertemu dengan pimpinan guna mempertanyakan tindak lanjut laporan.

“Kami datang dengan itikad baik untuk audiensi. Tapi sangat disayangkan, kami terkesan dihalang-halangi oleh security untuk bertemu dengan atasannya. Padahal kami hanya ingin menanyakan kejelasan laporan warga,” ujar Ori Rahman., Selasa (23/9/2026).

Ori Rahman menjelaskan, laporan yang dipertanyakan tersebut adalah terkait lahan milik Ibu Tumini Ali yang telah dilaporkan sejak 13 tahun lalu, namun hingga kini tidak ada kejelasan dan kepastian hukum.

“Sudah 13 tahun laporan terkait lahan Ibu Tumini Ali ini tidak ada kepastian hukum. Tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kasihan masyarakat kecil yang mencari keadilan,” tegasnya.

Menurutnya, jika laporan selama bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti, wajar jika masyarakat menilai ada praktik mafia tanah yang dibiarkan tumbuh subur.

“LBH SPASI menegaskan, mafia tanah di institusi pertanahan harus dan perlu dibongkar agar tidak banyak korban. Jangan sampai BPN yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan atas tanahnya, justru menjadi momok yang menakutkan bagi rakyat kecil,” tambahnya.

Ia berharap Kepala Kantor Pertanahan setempat dapat melakukan evaluasi internal, khususnya terkait pelayanan publik dan penanganan laporan pengaduan yang mandek bertahun-tahun.

“Kami meminta pimpinan BPN untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi pencari keadilan. Jika laporan Ibu Tumini Ali ini tidak juga mendapat kejelasan, kami akan membawa persoalan ini ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Pertanahan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

Penulis: Bony A
Editor: Redaksi

Post Comment