LBH MADN Kutuk Dugaan Penggusuran Tidak Manusiawi di Kawasan IKN, Soroti Minimnya Keterwakilan Orang Dayak di OIKN

LBH MADN Kutuk Dugaan Penggusuran Tidak Manusiawi di Kawasan IKN, Soroti Minimnya Keterwakilan Orang Dayak di OIKN

Bagikan Kabar Ini

Spasinews.com // PENAJAM PASER UTARA – Polemik pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat. Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN) mengecam keras dugaan tindakan arogan Otorita IKN (OIKN) dalam penertiban permukiman masyarakat adat di sekitar kawasan IKN.

Ketua Umum LBH MADN yang juga Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, dalam keterangannya pada awal Oktober 2026 menilai penertiban di sejumlah titik, termasuk kawasan Tahura Bukit Soeharto, dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan yang sah dan tidak manusiawi.

“OIKN harus menghentikan pola pendekatan yang represif. Hak hidup masyarakat Dayak dan penduduk pribumi jangan dimatikan. Masyarakat adat tidak boleh hanya dijadikan penonton di tanahnya sendiri,” tegas Jelani Christo.

LBH MADN juga menyoroti minimnya keterwakilan putra-putri daerah Dayak dalam struktur strategis OIKN. Menurutnya, keterlibatan masyarakat adat selama ini lebih banyak pada posisi non-strategis, sementara jabatan pengambil kebijakan belum memberikan porsi yang adil bagi orang asli Kalimantan.

Terkait pembangunan IKN, LBH MADN menilai proyek tersebut harus dievaluasi agar tidak hanya mengakomodir kepentingan kelompok tertentu, melainkan benar-benar mewujudkan pemerataan dan keadilan bagi masyarakat lokal.

Sementara itu, Otorita IKN dalam berbagai pernyataan resminya membantah melakukan penggusuran semena-mena. OIKN menegaskan setiap penataan lahan dilakukan melalui dialog, sosialisasi, dan mekanisme pembebasan lahan sesuai peraturan perundang-undangan.

OIKN juga menyebut telah menyiapkan skema penyelesaian bagi warga terdampak, mulai dari ganti rugi, penyediaan lahan pengganti, hingga program relokasi (resettlement).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan terbaru dari OIKN terkait tuntutan spesifik LBH MADN soal keterwakilan orang Dayak dalam struktur organisasi OIKN.

Tim Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak OIKN untuk mendapatkan keterangan berimbang.

(Bony A / Red)

Post Comment