HARAPAN DAN TANTANGAN SPASI DI BAWAH KEPEMIMPINAN JELANI CHRISTO, S.H., M.H.

HARAPAN DAN TANTANGAN SPASI DI BAWAH KEPEMIMPINAN JELANI CHRISTO, S.H., M.H.

Bagikan Kabar Ini

Penulis: Andi Muh Darlis

Jika penegakan hukum diibaratkan sebuah bangunan, maka advokat adalah salah satu pilar penopangnya. Tanpa pilar yang kokoh, bangunan itu akan miring.

Tanpa advokat yang merdeka, keadilan akan timpang. Sabtu, 24 Oktober 2026, menjadi penanda penting. Di Jakarta, para advokat dari berbagai Organisasi Advokat di seluruh Indonesia mendeklarasikan berdirinya Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dan melantik 9 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara serentak.

Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jelani Christo, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Dadang Suhendar, S.H., C.C.L.H.Bagi saya sebagai Pembina di Laskar Hukum Indonesia (LHI), momentum ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Organisasi yang membawa semboyan “SPASI – PEDULI, MILITAN, LUAR BIASA” ini sebenarnya telah lahir secara ide sejak 28 Oktober 2024, tepat di Hari Sumpah Pemuda. Artinya, kelahirannya bukan kebetulan, melainkan panggilan jiwa untuk menjaga sumpah profesi advokat sebagai officium nobile, profesi yang mulia.

Kiprah SPASI dalam Penegakan Hukum
Dari Wacana ke AksiSelama dua tahun terakhir, meski belum deklarasi besar, SPASI telah menunjukkan kiprah yang berbeda dari organisasi advokat pada umumnya.Pertama, SPASI tidak terjebak pada konflik dualisme organisasi advokat.

Fokusnya sangat spesifik: pembelaan terhadap profesi. Di tengah maraknya advokat yang dilaporkan balik saat membela klien, dikriminalisasi, bahkan diintimidasi, SPASI hadir sebagai perisai. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang kemudian diperkuat dalam UU No 18 Tahun 2023, yang secara tegas menjamin hak imunitas advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar pengadilan.

Kedua, SPASI membangun empat pilar berbadan hukum yang sah untuk menopang perjuangan. Ada LBH SPASI yang fokus pada bantuan dan pembelaan hukum secara luas, bukan hanya untuk advokat tetapi untuk rakyat. Ada Yayasan SPASI yang mengelola pendidikan dan pengembangan profesi berkelanjutan. Ada Media SPASI sebagai wadah informasi yang objektif untuk melawan narasi kriminalisasi. Dan ada pilar keempat yang menjadi jembatan sosial. Struktur ini menunjukkan bahwa SPASI berpikir jangka panjang, bukan organisasi ad-hoc.

Ketiga, dan ini yang paling menarik bagi saya, adalah konsep Sahabat SPASI. Ketua Umum Jelani Christo, S.H., M.H. dengan cerdas membuka pintu organisasi bagi masyarakat umum: aktivis, mahasiswa, petani, pedagang, dan ormas. Selama ini, organisasi advokat terkesan eksklusif. SPASI justru inklusif. Sahabat SPASI diberikan keuntungan nyata: mendapat akses prioritas pendampingan hukum kasus rakyat kecil yang terkendala ekonomi, mendapat edukasi dan penyuluhan hukum gratis agar melek konstitusi, dan memiliki jaringan advokasi nasional yang luas.Kita punya contoh konkret: saat mengawal kasus advokat Jefry Sagala di Pengadilan Negeri Jakarta, SPASI mengerahkan 200 pengacara dan 50 Sahabat SPASI.

Saat pendampingan di Polda Kalimantan Timur dan Polres Kukar, Sahabat SPASI turun langsung mendampingi di kantor polisi. Inilah bentuk solidaritas yang militan dan luar biasa, bukan hanya di atas kertas.Inilah kiprah SPASI yang harus dicatat: ia membela advokat untuk pada akhirnya membela rakyat.
Harapan di Bawah Kepemimpinan Jelani Christo, S.H., M.H.
Kepemimpinan adalah kunci. Di tangan Jelani Christo, S.H., M.H., seorang advokat dengan latar belakang akademis Magister Hukum dan pengalaman litigasi yang panjang, saya melihat tiga harapan besar untuk kemajuan kinerja SPASI.

Harapan pertama adalah Penguatan Marwah dan Imunitas. Selama ini, hak imunitas advokat sering hanya menjadi pasal mati. Banyak advokat dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik atau obstruction of justice hanya karena menjalankan pembelaan yang agresif. Di bawah Jelani Christo, S.H., M.H., SPASI diharapkan mampu menjadi legal standing yang kuat, membuat nota pembelaan kolektif, melakukan intervensi hukum, hingga menggugat balik pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi.

Negara harus dipaksa hadir untuk menjamin bahwa advokat bisa bekerja independen tanpa bayang-bayang ancaman, sesuai amanat UU Advokat. Jika marwah advokat terjaga, maka hak asasi klien pun terjaga.

Harapan kedua adalah Transformasi dari Solidaritas Profesi menjadi Gerakan Literasi Nasional. Dengan dilantiknya 9 DPC sekaligus — DPC Bali, Balikpapan, Bogor Raya, Bekasi Raya, Palembang, Makassar, Kota Depok, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta Raya — SPASI telah memiliki infrastruktur nasional. Ini modal besar. Di bawah komando Jelani Christo, S.H., M.H., DPC-DPC ini jangan hanya jadi papan nama. Harus ada target kinerja terukur: setiap DPC minimal melakukan 2 penyuluhan hukum gratis per bulan di kecamatan, membuka 1 posko pengaduan Sahabat SPASI, dan menangani minimal 5 perkara pro bono untuk rakyat tidak mampu per triwulan.

Dengan begitu, keberadaan SPASI dirasakan langsung oleh masyarakat Depok, Makassar, atau Palembang, bukan hanya di Jakarta.
Harapan ketiga adalah Menjadi Mitra Kritis yang Profesional bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

SPASI tidak boleh diposisikan sebagai musuh polisi, jaksa, atau hakim. Justru sebaliknya, SPASI harus menjadi mitra strategis.

Ketika ada dugaan pelanggaran kode etik aparat, SPASI menyampaikan kritik berbasis data dan hukum, bukan dengan teriakan. Ketika ada kebijakan yang melemahkan profesi advokat, SPASI melakukan audiensi resmi. Sinergi ini penting. Laskar Hukum Indonesia (LHI) yang didirikan Brigjen (Purn) Edy Imran pun memiliki visi yang sama: kontrol sosial yang bersinergi dengan APH agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak diskriminatif. Di titik inilah LHI dan SPASI bisa bersinergi.

Tantangan yang Menanti Tidak Ringan. Namun, jalan yang akan dilalui Jelani Christo, S.H., M.H. tidak akan mudah. Ada tiga tantangan besar.Tantangan pertama adalah Soliditas Internal. Advokat Indonesia berasal dari latar belakang organisasi yang berbeda-beda, dengan ego dan kepentingan masing-masing. Menyatukan mereka dalam satu komando solidaritas membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya militan, tetapi juga mengayomi. Jelani Christo, S.H., M.H. harus mampu menjadi bapak bagi semua, bukan hanya bagi kelompoknya.

Mekanisme pengambilan keputusan harus transparan, keuangan organisasi harus akuntabel.
Tantangan kedua adalah Ujian Konsistensi Saat Membela Kasus Tidak Populer. Mudah membela advokat yang disukai publik. Sulit membela advokat yang membela klien yang dibenci publik. Di sinilah semboyan PEDULI diuji. Apakah SPASI akan tetap militan membela hak imunitas seorang advokat meski advokat tersebut sedang membela terdakwa kasus korupsi besar atau kasus asusila yang menyita perhatian publik? Jika SPASI lolos ujian ini, maka marwahnya akan naik kelas.

Tantangan ketiga adalah Menjaga Independensi di Tahun Politik. Dengan jaringan 9 DPC dan 4 pilar berbadan hukum, SPASI memiliki daya tawar politik yang besar. Godaan untuk menjadi kendaraan politik, menjadi tim sukses, atau menjadi alat negosiasi kekuasaan pasti ada. Di bawah Jelani Christo, S.H., M.H., SPASI harus menegaskan garis: SPASI adalah organisasi profesi, bukan organisasi politik praktis. Independensi adalah nyawa.

Pada akhirnya, harapan dan tantangan itu adalah dua sisi mata uang yang sama. Harapan tanpa tantangan adalah ilusi, tantangan tanpa harapan adalah keputusasaan.Saya, sebagai Pembina DPP Laskar Hukum Indonesia, menyambut gembira kelahiran dan deklarasi SPASI di bawah kepemimpinan Jelani Christo, S.H., M.H. Kita memiliki musuh yang sama: ketidakadilan, kriminalisasi, dan hukum yang tumpul ke atas tajam ke bawah.Jika LHI memiliki salam “Satu Komando”, maka SPASI memiliki salam “PEDULI, MILITAN, LUAR BIASA”. Dua salam yang berbeda, namun tujuannya sama: Hukum Harus Jadi Panglima.Selamat bertugas, Ketua Umum Jelani Christo, S.H., M.H. dan seluruh jajaran SPASI. Mari kita kawal bersama penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

(*/zir/spasinews.com)

Post Comment