SINERGI POLRES LANGSA DAN BEA CUKAI GAGALKAN 46,6 KG SABU JARINGAN MALAYSIA
Spasinews.com // LANGSA, – Kolaborasi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkoba lintas negara yang diduga berasal dari Malaysia.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang kurir berinisial M dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 46,6 Kilogram.
Kapolres Langsa, AKBP Hyrowo, S.I.K., membenarkan pengungkapan besar tersebut. Ia mengatakan, tersangka M saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara serta mendukung pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda,” ujar Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., Senin (28/9/2026).
Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Langsa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.
Penulis: Bony Akhmadi, S.Pd
Editor: Tim Redaksi




Post Comment