MENGENAL SPASI: BENTENG SOLIDARITAS LINTAS ORGANISASI PEMBELA ADVOKAT DARI KRIMINALISASI
Spasinews.com //JAKARTA, – Di tengah maraknya kasus kriminalisasi terhadap profesi advokat, lahir sebuah wadah perjuangan lintas organisasi bernama SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia).
SPASI dibentuk sebagai respons kolektif dan bentuk keprihatinan ratusan advokat di berbagai daerah atas ancaman terhadap independensi profesi. Wadah ini hadir bukan sebagai organisasi advokat tandingan, melainkan sebagai gerakan solidaritas untuk memberikan pembelaan hukum dan perlindungan nyata bagi advokat yang mengalami kriminalisasi, ancaman, dan intimidasi saat menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik.
Tiga Pilar Perjuangan SPASI
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Jelani Christo, S.H., M.H., SPASI memegang teguh tiga pilar utama perjuangan:
1. Membela Advokat yang Dikriminalisasi
SPASI memberikan pendampingan hukum dan solidaritas nyata kepada puluhan advokat di seluruh Indonesia yang dikriminalisasi oleh oknum saat membela kliennya. Tujuannya adalah menjaga independensi dan marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan polisi, jaksa, dan hakim.
2. Menolak Segala Bentuk Kriminalisasi
SPASI secara tegas menolak segala bentuk tekanan, ancaman, teror, maupun proses hukum yang tidak sah terhadap advokat yang berdiri di jalur hukum secara profesional. Advokat berhak menjalankan tugas tanpa intimidasi.
3. Perkuat Sinergi dengan Perkuat Sinergi Dengan Setiap Organisasi Advokat
SPASI tidak berjalan sendiri. Organisasi ini bersinergi dan memperkuat kerja sama dengan organisasi advokad seperti PERADI. Hal tersebut dibuktikan dengan sambutan positif dari DPN PERADI pada 11 Mei 2026 lalu.
“Apa yang dilakukan SPASI merupakan kontribusi penting dalam membela kepentingan advokat, yang pada dasarnya juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” demikian pernyataan resmi DPN PERADI yang dikutip dari http://peradi.id.
Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, menegaskan konsolidasi nasional terus diperkuat hingga ke Pembentukan DPC – DPC di setiap kabupaten kota setiap propinsi.
“SPASI berdiri sebagai benteng advokat dan rakyat. Kami bersatu untuk melawan kriminalisasi. 550 orang yang telah bergabung menjadi anggota SPASI. dari 45 organisasi advokat kami tidak akan diam jika ada rekan kami yang dikriminalisasi saat membela keadilan,” tegas Jelani Christo.
Dengan kehadiran SPASI, diharapkan tidak ada lagi advokat yang berjuang sendirian menghadapi kriminalisasi, sehingga advokat dapat bekerja secara profesional, berani, dan independen dalam membela masyarakat pencari keadilan.
Penulis: Bony A
Editor : Tim Redaksi
Sumber: DPN SPASI, DPN PERADI




Post Comment