Raker IKKB 2026-2031: Fokus pada SDGs, Pemberdayaan Pemuda, dan Penguatan Bantuan Hukum bagi Perantau Kalbar
Spasinews.com // JAKARTA — Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) secara resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk Periode 2026-2031 di The Tavia Heritage Hotel, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu,18/7/2026.
Mengusung tema “Mempererat Solidaritas, Memperkuat Kolaborasi dan Meningkatkan Kontribusi Bagi Kemajuan Organisasi Serta Pelestarian Budaya Kalimantan Barat”, Raker ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah strategis organisasi selama lima tahun ke depan, baik untuk skala nasional maupun pembangunan di daerah asal.
Ketua Umum IKKB periode 2026-2031, Dean Arslan, menegaskan komitmen kuat organisasi untuk ikut menyukseskan Sustainable Development Goals (SDGs) demi memajukan dan menyejahterakan warga Kalimantan Barat.
Dalam implementasinya, Dean menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial korporasi di daerah.
“Jadi kita ingin perusahaan-perusahaan di Kalimantan Barat juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Dean Arslan.
Selain sektor ekonomi, Dean memaparkan bahwa kelestarian alam dan kebudayaan lokal harus berjalan beriringan dengan pembangunan yang memperhatikan aspek ekologis.
“Persoalan lingkungan hidup juga menjadi konsern kita agar alam di Kalimantan Barat bisa tetap terjaga,” terangnya.
Pemberdayaan Generasi Muda dan UMKM
Ketua Harian IKKB, Budi Siswanto, menekankan pentingnya regenerasi dengan mendorong pemuda perantau mengambil peran strategis.
Pihaknya mengaku telah melakukan pertemuan intensif dengan perwakilan mahasiswa Kalimantan Barat di Jakarta pasca-pengukuhan pengurus pada 3 Mei lalu.
“InsyaAllah dalam Raker ini akan kita putuskan karena kita juga ada bidang pemuda dan keolahragaan,” ungkap Budi, yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Integrasi Transit Jakarta.
Ia berharap mahasiswa Kalbar di perantauan mampu berdaya guna bagi diri sendiri dan daerahnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Umum IKKB, Mitha Djawari, memastikan program penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi agenda prioritas yang digerakkan oleh anak muda di bawah usia 30 tahun.
“Untuk UMKM ini kita sudah melakukan beberapa program yang akan dilaksanakan.
Penggerak utamanya adalah anak muda di bawah usia 30 yang kebetulan sudah memiliki usaha lebih dari 30 outlet,” beber Mitha, sembari menambahkan ada dua anak muda asli Kalbar yang didapuk menjadi percontohan untuk membina pengusaha lain di Jakarta.
Solidaritas Lintas Etnis dan Penguatan Data Diaspora
Ketua Panitia Raker, Liana Yanis Chaniago, menyebutkan bahwa langkah awal eksekusi program kerja akan didasarkan pada penguatan database diaspora Kalbar di Jabodetabek.
Hasil dari rekomendasi Raker ini nantinya juga akan diserahkan langsung kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Liana berharap, tokoh-tokoh nasional asal Kalbar seperti Oesman Sapta Odang (OSO) hingga mantan atlet voli nasional Zulfarshah dapat menjadi teladan bagi lintas etnis baik Melayu, Tionghoa, maupun Dayak untuk berkiprah di tingkat nasional.
Sinergi Bantuan Hukum Lintas Suku dan Agama
Menambahkan dimensi perlindungan anggota, praktisi hukum sekaligus fungsionaris IKKB, Jelani Christo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa esensi kehadiran IKKB adalah menghimpun para perantau asal Kalimantan Barat secara inklusif tanpa memandang latar belakang suku dan agama. Wadah ini bahkan terbuka bagi masyarakat luar yang pernah mengenyam pendidikan atau tinggal di Kalbar.
“IKKB hadir mempererat rasa kebersamaan. Menyadari kompleksitas dinamika di perantauan, Bidang Hukum IKKB akan bergerak aktif membangun sinergi dengan sejumlah lembaga bantuan hukum untuk membantu para pencari keadilan,” kata Jelani Christo saat diwawancarai terpisah.
Jelani mengungkapkan, salah satu langkah taktis ke depan adalah menjalin kerja sama resmi dengan organisasi advokat, yakni Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI). Sinergi ini disiapkan sebagai jaringan pengaman legal bagi seluruh anggota organisasi yang membutuhkan proteksi hukum.
“Bagi segenap anggota IKKB yang menghadapi masalah hukum atau sekadar ingin melakukan konsultasi hukum, ke depan dapat langsung menghubungi atau memanfaatkan posko Bidang Hukum IKKB,” pungkas Jelani.
Editor : Bony A
Share this content:




Post Comment