Tanggapi Pernyataan Rimbun, Koperasi Sejahtera Bersama Satiung Pertanyakan “Siapa Sebagian Masyarakat Yang Tidak Mengakui Tanahnya”

Berita Terbaru

Tanggapi Pernyataan Rimbun, Koperasi Sejahtera Bersama Satiung Pertanyakan “Siapa Sebagian Masyarakat Yang Tidak Mengakui Tanahnya”

SPASINEWS.COM // Sampit – Kantor DPRD KAB. Kotawaringin Timur mendadak digeruduk puluhan orang massa pada Pagi Jum’at (13/02/2026) lalu.

Massa tersebut terdiri dari Anggota Ormas Mandau Talawang dan Masyarakat Desa Satiung merupakan anggota Koperasi Sejahtera Bersama Satiung, tujuan mereka menggelar aksi tersebut mempertanyakan pencabutan rekomendasi dari Ketua DPRD tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas terlebih dahulu.

Sehingga mengakibatkan dicabutnya SPK (Surat Perintah Kerja) antara Koperasi Sejahtera Bersama Satiung dan PT. APN, melansir dari RadarSampit.com Rimbun selaku Ketua DPRD Kab. Kotim mengatakan pencabutan rekomendasi untuk Koperasi Sejahtera Bersama Satiung karena terjadi tumpang tindih kepemilikan dan sebagian besar warga satiung tidak mengakui lahan tersebut miliknya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Koperasi Sejahtera Bersama Satiung Syahrudin memberikan bantahannya, dirinya mengatakan tanah seluas 250 Ha itu merupakan milik beberapa individu masyarakat Desa Satiung, yang telah bersengketa sebelumnya dengan PT. KIU lebih dari 20 Tahun dan Warga Satiung Punya Dasar bukan asal bicara saja.

“Apa yang disampaikan oleh Saudara rimbun itu tidak benar dan mengada-ngada, lucunya beliau bisa mengatakan seperti itu tanpa memiliki data dan tanpa meverifikasi dahulu,” ujarnya.

Ketua Koperasi tersebut menegaskan bahwa lahan masyarakat tersebut sudah diverifikasi oleh Wakil Regional Head 1 Kalteng PT. APN pada sabtu 17 Januari 2026 lalu.

“Jadi kalo ada tumpang tindih itu tidak benar, dan lagi jika ada warga yang menolak mengakui itu siapa katakan saja, kalo memang bukan miliknya ya mana mungkin hal tersebut diakui,” tegasnya.

Dirinya juga membeberkan sejumlah bukti bahwa lahan milik anggotanya tersebut telah diverifikasi langsung oleh Wakil Regional Head 1 Kalteng PT. APN.

Share this content:

Post Comment