Martin Lukas Simanjuntak Soroti Perlindungan Aparat, Citizen Lawsuit Kasus Iptu Tomi Marbun Jadi Alarm Negara

Berita Terbaru

Martin Lukas Simanjuntak Soroti Perlindungan Aparat, Citizen Lawsuit Kasus Iptu Tomi Marbun Jadi Alarm Negara

.Martin Lukas Simanjuntak Soroti Perlindungan Aparat, Citizen Lawsuit Kasus Iptu Tomi Marbun Jadi Alarm Negara

Jakarta, 5 Februari 2026 – Pengajuan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dinilai menjadi sinyal peringatan bagi negara dalam menjamin perlindungan aparat penegak hukum. Kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, menyebut gugatan tersebut sebagai bentuk dorongan agar negara tidak mengabaikan nasib aparat yang hilang saat menjalankan tugas.

Gugatan itu didaftarkan keluarga bersama sejumlah warga negara ke pada Rabu (4/2/2026).


Martin Lukas: Kasus Ini Bukan Sekadar Persoalan Keluarga

Dalam keterangannya kepada media, Martin Lukas menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan keluarga korban, tetapi juga menyentuh isu perlindungan aparat negara secara lebih luas.

Menurutnya, hilangnya Iptu Tomi saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat memunculkan pertanyaan besar mengenai jaminan perlindungan negara terhadap aparat yang bertugas di wilayah berisiko tinggi.

Martin menilai, jika kasus seperti ini tidak mendapat kepastian hukum, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi rasa aman aparat dalam menjalankan tugas negara.


Citizen Lawsuit Dinilai Upaya Meminta Akuntabilitas Negara

Martin menjelaskan bahwa mekanisme Citizen Lawsuit dipilih sebagai langkah konstitusional untuk meminta pertanggungjawaban negara atas dugaan kelalaian dalam memenuhi hak publik.

Ia menyebut keluarga sebelumnya telah berupaya mencari kejelasan melalui berbagai jalur komunikasi dan permintaan pencarian ulang. Namun, keluarga menilai proses tersebut belum memberikan kepastian yang diharapkan.

Menurut Martin, proses hukum menjadi ruang yang sah untuk menguji tanggung jawab negara secara terbuka.


Didukung 114 Advokat

Perkara ini mendapat perhatian luas karena keluarga didampingi oleh Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan yang terdiri dari 114 advokat.

Martin menyebut keterlibatan advokat dalam jumlah besar menunjukkan keseriusan kalangan praktisi hukum dalam mengawal kasus tersebut. Ia menilai dukungan tersebut juga menjadi bentuk solidaritas terhadap perlindungan aparat negara.


Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Proses Pencarian

Martin juga menyinggung adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur serta perbedaan informasi yang diterima keluarga terkait proses pencarian Iptu Tomi.

Ia menilai transparansi dalam proses pencarian menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.


Kasus Dinilai Berdampak pada Kepercayaan Publik

Menurut Martin, penyelesaian kasus hilangnya Iptu Tomi tidak hanya penting bagi keluarga korban, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Ia menilai kepastian hukum dalam perkara tersebut dapat menjadi indikator komitmen negara dalam melindungi aparat yang menjalankan tugas berisiko tinggi.


Harapan Terhadap Proses Hukum

Martin berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan dan profesional serta mampu menghadirkan kejelasan yang selama ini diharapkan keluarga.

Ia menegaskan bahwa gugatan ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan aparat negara.


Jurnalis: Romo Kefas


Share this content:

Post Comment