*LIRA Kalbar Minta Bea Cukai Ungkap Pemilik Pakaian Impor Bekas yang Ditangkap di Mempawah*

Berita Terbaru

*LIRA Kalbar Minta Bea Cukai Ungkap Pemilik Pakaian Impor Bekas yang Ditangkap di Mempawah*

Pontianak –  spasinews.com

Tim Investigasi Lembaga Independen Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat angkat bicara terkait penangkapan empat truk bermuatan pakaian impor bekas di Jalan Lintas Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, oleh Bea Cukai pada Selasa (27/1).

Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas, menilai keberhasilan Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor tersebut patut diapresiasi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa aparat juga harus mengungkap siapa pemilik atau pelaku utama di balik barang ilegal tersebut.

“Selama ini tidak pernah terekspose setiap penangkapan barang oleh Bea Cukai, siapa sebenarnya pelaku atau pemilik barangnya. Seperti kasus penangkapan rotan ilegal, saya tidak pernah dengar siapa pelaku atau bos besarnya. Paling yang ditangkap supirnya saja, jadi korban. Kan miris juga kita lihatnya,” ungkap Totas kepada awak media, Kamis (29/1) di Pontianak.

Menurut Totas, hingga kini para “bos besar” yang diduga berada di balik praktik penyelundupan tersebut belum pernah tersentuh hukum. Ia mempertanyakan tindak lanjut dari hasil penangkapan Bea Cukai, khususnya terkait pakaian bekas impor yang selama ini kerap diamankan.

“Sampai sekarang hasil tangkapan Bea Cukai tentang pakaian bekas itu tidak pernah jelas
ke mana dan bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.

Untuk itu, Totas meminta Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) agar tidak hanya berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi juga berani mengusut dan menindak pemilik atau pelaku utama barang ilegal tersebut.

“Harapan kami, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar bisa menindak tegas bukan hanya sopir, tapi juga pemilik barang dan jaringan di belakangnya,” tegasnya.(tim-red)

Share this content:

Post Comment