Ketua Bela Negara Ismed Warga Kalbar, Gagalkan Aksi Pencurian WNA China di Pesawat Lion Air Menuju Lombok

Berita Terbaru

Ketua Bela Negara Ismed Warga Kalbar, Gagalkan Aksi Pencurian WNA China di Pesawat Lion Air Menuju Lombok

Lombok — spasinews.com

Petugas Bandara Internasional Lombok mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China setelah diketahui melakukan aksi pencurian di dalam pesawat Lion Air rute Lombok–Surabaya dengan nomor penerbangan JT 865, Minggu (11 Januari 2026).

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah seorang penumpang bernama Ismed Syah, yang juga merupakan Ketua Barisan Bela Negara Kalimantan Barat.

Menurut Ismed, pelaku berpura-pura sibuk mengangkat tas milik penumpang lain dari bagasi kabin yang berada di atas kepala penumpang, lalu membuka isi tas tersebut untuk mencari barang-barang berharga.

“Pelaku tidak hanya membuka satu tas, tetapi lebih dari satu. Saat itu penumpang sedang menikmati makanan yang disajikan maskapai,” ujar Ismed Syah kepada wartawan.

Aksi pelaku sebenarnya telah dicurigai oleh awak kabin, namun pramugari tidak langsung melakukan penindakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan berlangsung. Pihak awak pesawat memilih untuk mengawasi pelaku hingga pesawat mendarat dengan aman.

“Setelah pesawat mendarat, pilot langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian bandara, dan pelaku kemudian diamankan,” tambah Ismed.

Ismed juga menjelaskan bahwa aksi tersebut akhirnya tertangkap tangan oleh dirinya sendiri sebagai sesama penumpang.

Diketahui, Ismed Syah merupakan anggota pasukan Bela Negara yang pernah menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan Bela Negara Cianjur.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Kepolisian Bandara Internasional Lombok.

Polisi mendalami kemungkinan bahwa pelaku merupakan bagian dari jaringan atau sindikat pencurian lintas negara.

“Polisi sudah menyiapkan mobil detensi dan borgol untuk menjemput pelaku dari kantor polisi bandara. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan jaringan, sehingga proses penahanan belum dilakukan lebih lanjut,” jelas Ismed.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa uang hasil dugaan pencurian serta paspor milik pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.(*/zir)

Share this content:

Post Comment