Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Semua Tokoh Masyarakat Kawal APBN Rp 4.106,26 Triliun Agar Tidak Dikorupsi
Spasinews.com // JAKARTA, – Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta seluruh tokoh masyarakat di Indonesia untuk mengawal ketat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 yang nilainya nyaris Rp 5 triliun.
Hal itu disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Jumat (03/10/2026) via telepon seluler.
“Nyaris Rp 5 triliun anggaran APBN menjadi incaran pejabat di berbagai lini kementerian, gubernur, bupati, wali kota, maupun SKPD, camat, lurah, kades yang menggunakan anggaran APBN Pusat, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia. Kiranya tahun 2026 ini sebagian besar untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan yang memang butuh. Jangan hanya pembenahan peraturan beragam pajak yang menteror rakyat Indonesia yang saat ini dikeluhkan rakyat hingga menjerit tertahan, sementara berbagai pihak hanya menjadi penonton atas kebijakan pemerintah,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Menurutnya, sangat ironi jika APBN Indonesia yang begitu besar tidak berdampak bagi masyarakat kecil yang semakin susah menutupi kebutuhan hidupnya. Semua harga semakin mahal dan lapangan usaha semakin langka, terutama bagi anak-anak muda yang sedang mencari pekerjaan.
“Masyarakat harus mengawal APBN 2026 agar tidak dikorupsi. Karena pemerintah dan DPR RI telah menyepakati dan mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2026 dengan alokasi belanja negara yang menembus angka rekor tertinggi dalam sejarah sebesar Rp 4.106,26 triliun,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai hanya segelintir atau sekelompok oknum saja yang menikmati APBN, sementara rakyat luas tidak merasakan dampaknya, terutama untuk sekadar mudah mencari sesuap nasi.
“Semakin liar dan banyaknya para oknum tikus berdasi melakukan korupsi di banyak wilayah pemerintahan adalah akibat lemahnya pengawasan. Oleh karena itu saya meminta semua lapisan masyarakat mengawal anggaran Rp 4.106,26 triliun ini secara ketat,” ujarnya.
Prof. Sutan Nasomal juga menyerukan agar masyarakat terus berisik dan bertindak tegas dalam menyikapi para koruptor.
“Teruslah berisik dan bertindak tegas. Para oknum koruptor harus dijerat hukum, dipenjara sampai mati serta dimiskinkan. Jangan ada lagi penjajahan melalui permainan sistem yang digunakan oleh banyak oknum di badan pemerintahan untuk menjajah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, setiap terjadi korupsi, dampaknya pasti memiskinkan masyarakat Indonesia. Sangat miris bila masyarakat semakin miskin tetapi pajak semakin naik dan mencekik leher masyarakat lemah.
“Kejahatan korupsi jangan dimaafkan dengan alasan apapun karena menodai keadilan hukum. Bila masyarakat luas diam saja membiarkan korupsi subur di bumi Indonesia, maka ratusan tahun masyarakat akan menanggung beban hutang. Pajak akan semakin mahal, semua kebutuhan ikut mahal, listrik dan BBM juga ikut mahal. Semua itu dari dampak korupsi yang merugikan rakyat dan negara,” bebernya.
“Diam dan hanya menonton saja, para tokoh masyarakat Indonesia sama saja menyetujui bahwa para oknum tikus berdasi di dalam pemerintahan sedang menghancurkan NKRI,” pungkasnya.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
- Guru Besar Hukum Internasional, Ekonom
- Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) / Association Of Young Indonesian Advocates
- Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H.
- Rektor STIA STIH Pronas
- Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB)
- Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
- Ketua Umum YPP Brigade Global Indonesia Plus (YPP.BRIGIP)
Penulis: Bony Akhmadi,S.Pd
Editor: Tim Redaksi




Post Comment