PROFIL TOKOH: JELANI CHRISTO, S.H., M.H. – ADVOKAT VOKAL DARI SINTANG YANG DEDIKASIKAN HIDUP UNTUK RAKYAT TERTINDAS
Spasinews.com // JAKARTA, – Di tengah carut-marut penegakan hukum yang dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah, muncul sosok advokat asal Sintang, Kalimantan Barat yang konsisten berada di garis depan pembelaan rakyat kecil. Ia adalah Jelani Christo, S.H., M.H.
Dikenal sebagai advokat, aktivis, dan penggiat hukum yang vokal, Jelani Christo mendedikasikan kariernya untuk melawan ketidakadilan sistemik dan komersialisasi hukum yang kerap menguntungkan penguasa dan pengusaha.
Biodata Singkat:
Nama Lengkap: Jelani Christo, S.H., M.H.
Tempat Lahir di Sintang,
Profesi: Advokat / Praktisi Hukum
Pendidikan: S.1 Dari Universitas Bhayangkara.S.2 Universitas Pembangunan Nasional Negeri jakarta.
Jabatan dan Lembaga Strategis:
Untuk menggerakkan perubahan nyata, Jelani Christo memegang posisi kunci di beberapa organisasi, antara lain:
- Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI): Organisasi yang berfokus pada perlindungan profesi advokat dan penegakan keadilan substantif.
- Penggerak LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN): Aktif mengawal dan membela hak-hak masyarakat adat Dayak yang kerap terpinggirkan oleh kepentingan korporasi besar dan perampasan tanah adat.
Fokus Perjuangan: Pro Bono Untuk Wong Cilik
Sebagai lulusan Magister Hukum yang berpegang pada nurani, Jelani memilih jalan yang tidak populer dan penuh risiko. Fokus utamanya adalah:
1. Pembelaan Pro Bono: Memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin, masyarakat adat, dan kelompok rentan yang tidak mampu membayar pengacara, agar tidak menjadi korban penindasan sistem.
2. Melawan Kriminalisasi: Menentang keras segala bentuk kriminalisasi terhadap sesama advokat dan para pencari keadilan yang berusaha melawan jaringan korup.
Kritik Tajam: “Keadilan Telah Wafat di Pengadilan”
Konsistensi Jelani Christo terlihat dari kritik-kritik tajamnya terhadap integritas peradilan di Indonesia. Salah satu pernyataannya yang paling menyita perhatian publik terjadi pada Februari 2025 lalu, saat ia menyatakan bahwa “Keadilan Telah Wafat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan”.
Menurutnya, ketika institusi hukum kehilangan keberanian untuk menyuarakan kebenaran dan justru menjadi alat penindasan bagi penguasa, maka hukum tidak lagi menjadi panglima.
“Dari hutan ke gedung pengadilan, kita harus bersatu melawan ketidakadilan. Kita tidak bisa diam melihat hukum dijadikan komoditas perdagangan,” tegasnya dalam sebuah orasi di Jakarta, Januari 2026 lalu.
Melalui gerakan hukum yang dipimpinnya, Jelani Christo terus menyerukan agar mahasiswa, masyarakat sipil, dan penegak hukum yang masih memiliki nurani untuk bangkit bersama.
“Seruan saya, mari kembalikan hukum sebagai panglima keadilan, bukan sebagai alat kekuasaan,” pungkasnya.
Penulis: Bony A
Editor : Tim Redaksi
Sumber: Media Pesisir News, Pelita Kota News, http://ONENEWS.CO.ID, dan Wawancara Langsung




Post Comment